![]() |
| Barang bukti saat di tunjukkan saat jumpa pers./foto.dok.bea cukai/ |
KULON PROGO, Cakrainvestigasi.com - kembali menggagalkan upaya penyelundupan sebanyak 54.096 ekor benih lobster (baby lobster) melalui (YIA), Minggu (1/3/2026) pagi.
Penindakan dilakukan sekitar pukul 08.33 WIB di Terminal Keberangkatan Internasional YIA terhadap rute penerbangan YIA–Singapura.
Pengungkapan kasus bermula dari kecurigaan petugas Aviation Security (Avsec) saat melakukan pemeriksaan melalui mesin X-Ray bagasi L4 keberangkatan internasional. Citra X-Ray menunjukkan dua koper yang diduga berisi benih lobster untuk penerbangan TR201 tujuan Singapura.
Menindaklanjuti temuan tersebut, Avsec segera berkoordinasi dengan Bea Cukai Yogyakarta serta Daerah Istimewa Yogyakarta.
Petugas kemudian mengamankan dua penumpang berinisial HK dan AW, pemilik koper tersebut. Saat diamankan, keduanya berada di ruang tunggu keberangkatan domestik karena boarding gate internasional belum dibuka.
Pemeriksaan fisik dilakukan di ruang karantina oleh tim gabungan yang terdiri dari Bea Cukai Yogyakarta, Balai Besar Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan Satpel YIA, Avsec YIA, serta , disaksikan oleh kedua penumpang.
Baca juga : Cegah Judi Online, Lanal Yogyakarta Perketat Pengawasan Perangkat Digital Personel
Dari hasil pemeriksaan ditemukan sebanyak 28.000 ekor benih lobster dalam koper milik AW dan 26.096 ekor dalam koper milik HK. Total barang bukti yang diamankan mencapai 54.096 ekor dengan estimasi nilai sekitar Rp1.081.920.000, berdasarkan perkiraan harga Rp20.000 per ekor.
Berdasarkan wawancara awal, kedua terduga pelaku mengaku bahwa koper tersebut diantarkan oleh seseorang yang tidak dikenal ke tempat penginapan mereka untuk kemudian dibawa ke Singapura.
Setelah diterbitkan Surat Bukti Penindakan oleh Bea Cukai Yogyakarta, barang bukti dan penanganan perkara selanjutnya diserahkan kepada Balai Besar Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan untuk proses lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.
Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta, Imam Sarjono, menyatakan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil sinergi antarinstansi di lingkungan Bandara YIA.
“Keberhasilan penggagalan upaya penyelundupan benih lobster ini merupakan buah koordinasi antara Bea Cukai Jogja, Karantina, dan InJourney Bandara YIA untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi penyelundupan melalui bandara,” ujarnya.
Bea Cukai Yogyakarta menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat pengawasan demi melindungi sumber daya kelautan Indonesia serta mendukung upaya pemerintah dalam menjaga keberlanjutan ekosistem dan perekonomian nasional.
( Pay )


Social Header
Berita