![]() |
| Petugas saat mendatangi lokasi kejadian./foto.dok.hms/ |
YOGYAKARTA,Cakrainvestigasi.com – Unit Reskrim Polsek Mergangsan mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) dugaan pencurian gamelan di Ndalem Pujokusuman, Kelurahan Keparakan, Kemantren Mergangsan, Kota Yogyakarta, Selasa (3/3).
Peristiwa pencurian tersebut diketahui terjadi pada Jumat, 20 Februari 2026 sekitar pukul 12.07 WIB. Barang yang dilaporkan hilang berupa satu buah gamelan jenis pencon kethuk berbahan perunggu dengan nilai kerugian ditaksir mencapai Rp2.600.000.
Baca juga : Antisipasi Dinamika Situasi, Lanal Yogyakarta Laksanakan Apel Kesiapsiagaan
Ps Kasi Humas Polresta Yogyakarta, , membenarkan adanya kejadian tersebut. Ia menjelaskan, kasus itu terungkap setelah pengurus tari di Ndalem Pujokusuman memberi informasi kepada saksi dan korban pada Senin (3/3/2026) terkait hilangnya salah satu perangkat gamelan.
“Setelah menerima informasi, saksi dan korban melakukan pengecekan rekaman CCTV yang terpasang di lokasi. Dari hasil pengecekan, diketahui bahwa gamelan jenis pencon kethuk perunggu tersebut telah diambil oleh seseorang pada Jumat, 20 Februari 2026 sekitar pukul 12.08 WIB,” jelasnya.
Saksi dalam kejadian ini berinisial IB (42), warga Wirobrajan, yang merupakan penjaga malam Ndalem Pujokusuman. Sementara korban diketahui bernama Alin.
Atas kejadian tersebut, korban sempat memposting informasi kehilangan itu melalui media sosial sebelum akhirnya berencana membuat laporan resmi ke Polsek Mergangsan.
Saat ini, Unit Reskrim Polsek Mergangsan masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap pelaku pencurian tersebut, termasuk mendalami rekaman CCTV dan mengumpulkan keterangan dari para saksi.
( Pay )

Social Header
Berita