![]() |
| Foto.ilustrasi. |
BANTUL,Cakrainvestigasi.com – Polisi mengungkap kasus pembacokan yang menewaskan seorang warga di Kaliurang RT 01, Argomulyo, Sedayu, Bantul. Dua terduga pelaku berhasil ditangkap tim gabungan pada Kamis (5/3/2026) dini hari.
Korban diketahui bernama Kitin Yogatama Rustamaji (35), buruh harian lepas warga setempat. Ia tewas setelah diserang dengan senjata tajam di rumahnya pada Rabu (25/2/2026) sekitar pukul 05.00 WIB.
Istri korban yang menjadi pelapor, mengatakan dirinya terbangun setelah mendengar suara ribut di dalam rumah. Saat itu ia melihat seorang pria tak dikenal mengenakan penutup wajah dan helm sedang membacok suaminya.
Korban mengalami luka bacok di bagian wajah. Istri korban sempat berusaha menolong dengan menangkis serangan, namun pelaku melarikan diri melalui pintu belakang rumah. Korban kemudian dinyatakan meninggal dunia di tempat kejadian perkara.
Setelah menerima laporan, tim gabungan Resmob Polres Bantul, Jatanras Polda DIY, dan Reskrim Polsek Sedayu melakukan penyelidikan melalui pemeriksaan saksi dan analisis rekaman CCTV.
Baca juga : Demo Mini di Kulon Progo, Warga Desak Usut Kerugian PT SAK
Hasilnya, polisi menangkap dua orang terduga pelaku di wilayah Sedayu pada Kamis dini hari. Keduanya adalah SS (29) warga Gamping, Sleman yang diduga sebagai eksekutor pembacokan dan telah ditetapkan sebagai tersangka, serta FS (22) warga Gamping, Sleman yang diduga berperan sebagai pengendara yang memboncengkan pelaku.
Penangkapan dipimpin Kanit Resmob Polres Bantul Ipda Daffa Bisma Pandito.
Kasi Humas Polres Bantul Ipda Rita Hidayanto mengatakan saat ini penyidik masih mendalami motif pembunuhan tersebut serta melengkapi berkas penyidikan.
“Pelaku sudah diamankan dan masih dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya.
Polisi juga masih melakukan pencarian barang bukti yang digunakan dalam aksi pembacokan tersebut.
( Pay )

Social Header
Berita