![]() |
Foto.kantor dinas perhubungan Purworejo.dok |
PURWOREJO, CakraInvestigasi.com - Kebijakan kenaikan setoran parkir menjelang Lebaran Idul Fitri 1447 H di Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, menuai keluhan dari para juru parkir (jukir)
Kenaikan yang disebut mencapai hingga 100 persen itu dinilai memberatkan pekerja di lapangan.
Seorang jukir di kawasan eks Pasar Suronegaran mengungkapkan,setoran hariannya naik drastis dari Rp30 ribu menjadi Rp60 ribu. Ia menilai kebijakan tersebut tidak mempertimbangkan kondisi riil di lapangan.
“Di sini tidak seramai daerah lain seperti Baledono disana ramai Mas,” ujarnya ke awak media Jumat 20/03/2026
Para jukir juga mengaku tetap dibebani kewajiban setoran meskipun tidak bekerja
“Kami tetap diwajibkan setor meskipun libur,” tambahnya.
Sementara itu,Dinas Perhubungan melalui Oktha Satriawan menjelaskan bahwa penyesuaian setoran parkir d
Berdasarkan pada tingkat keramaian dan potensi pendapatan di masing-masing titik. Besaran setoran disebut bersifat dinamis, mengikuti pendapatan bruto serta mempertimbangkan aspek akuntabilitas.
Menurutnya, titik parkir pada prinsipnya tetap beroperasi setiap hari, termasuk saat petugas utama berhalangan karena dalam praktiknya, akan ada petugas pengganti sehingga kewajiban setoran tetap berjalan.
Lebih lanjut, ia menilai momen Lebaran merupakan periode dengan lonjakan aktivitas masyarakat yang signifikan. Dalam kondisi tersebut, penyesuaian setoran dianggap wajar untuk mencerminkan peningkatan potensi pendapatan, sekaligus menghindari persoalan dalam pengawasan, termasuk oleh inspektorat maupun Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)
Meski demikian, perbedaan pandangan antara jukir dan Dinas Perhubungan memunculkan pertanyaan, apakah kebijakan tersebut benar-benar proporsional, atau justru menjadi beban tambahan bagi pekerja di lapangan?
( BS )

Social Header
Berita