![]() |
Pemkab Sleman Kembali Raih Opini WTP Atas LKPD Tahun Anggaran 2025./foto.dok.kmf/ |
SLEMAN,Cakrainvestigasi.com - Pemerintah Kabupaten Sleman kembali meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 yang diserahkan BPK, Jumat (13/3) bertempat di Kantor BPK Perwakilan DIY.
Pencapaian ini menandai keberhasilan Pemerintah Kabupaten Sleman dalam mempertahankan opini WTP untuk ke-15 kalinya secara berturut - turut.
Kepala BPK Perwakilan DIY Agustin Sugihartatik menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) secara langsung kepada Bupati Sleman Harda Kiswaya dan Ketua DPRD Sleman Y Gustan Ganda.
Dalam sambutannya, Kepala BPK DIY Agustin Sugihartatik menyampaikan bahwa prestasi Pemerintah Kabupaten Sleman ini diharapkan menjadi motivasi untuk terus berupaya meningkatkan akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah, serta kualitas dari laporan keuangan yang disajikan.
Sementara itu, Bupati Harda menyampaikan rasa syukur dan apresiasi kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Sleman yang telah bekerja keras dan cermat dalam pengelolaan keuangan daerah.
"Predikat WTP ini adalah hasil kerja bersama. Saya berterima kasih kepada seluruh ASN Sleman yang telah bekerja cepat, tepat, dan sesuai ketentuan, sehingga kita kembali meraih opini WTP dari BPK untuk ke-15 kalinya," ujar Harda.
Lebih lanjut, Harda menekankan pentingnya menjadikan hasil pemeriksaan BPK sebagai bahan evaluasi guna peningkatan kualitas pelayanan publik.
“Tentu saja, catatan dan rekomendasi dari BPK akan menjadi perhatian kami. Semua itu akan kami tindak lanjuti sebagai bagian dari komitmen untuk terus meningkatkan tata kelola dan pelayanan kepada masyarakat,” tegasnya.
( Pay )

Social Header
Berita