![]() |
| Foto/Polisi saat menggerebek sebuah toko miras/dok.hms/ |
BANTUL, Cakrainvestigasi.com - Polres Bantul terus mengintensifkan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) melalui patroli skala besar pada Rabu (25/3/2026) dini hari. Patroli dimulai pukul 00.00 WIB dengan menyasar sejumlah titik rawan, seperti Kapanewon Jetis dan sepanjang Jalan Parangtritis.
Kasi Humas Polres Bantul, Rita Hidayanto, menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan menekan angka kriminalitas serta penyakit masyarakat (pekat).
“Petugas melakukan tindakan preventif dan represif. Di Kapanewon Jetis, kami memberikan imbauan kepada warung makan yang disalahgunakan sebagai tempat karaoke,” ujarnya.
Dalam operasi tersebut, petugas juga menindak peredaran minuman keras ilegal dengan menggerebek sebuah toko di wilayah Neco Lor, Sabdodadi. Dari lokasi tersebut, polisi mengamankan 24 botol miras berbagai merek.
Barang bukti telah dibawa ke Mapolres Bantul untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi juga mengantongi data sejumlah titik lain yang diduga masih menjual miras ilegal.
Polres Bantul mengimbau masyarakat untuk berperan aktif menjaga keamanan lingkungan dan segera melapor melalui Call Center 110 jika menemukan gangguan kamtibmas.
( Pay )

Social Header
Berita