![]() |
| Wakapolda DIY Cek Kesiapan Tol Purwomartani Jelang Mudik Lebaran 2026./foto.dok.hms/ |
SLEMAN,Cakrainvestigasi.com. – Wakapolda Polda Daerah Istimewa Yogyakarta, Eddy Djunaedi, meninjau kesiapan Gerbang Tol Purwomartani di Kabupaten Sleman, Selasa (10/3/2026). Peninjauan dilakukan untuk memastikan kesiapan jalur tol yang akan difungsionalkan guna mendukung kelancaran arus mudik Lebaran.
Kasubdit Kamsel Ditlantas Polda Daerah Istimewa Yogyakarta, B. Widya Mustikaningrum, menjelaskan bahwa ruas Tol Purwomartani–Prambanan sepanjang sekitar 12,25 kilometer akan difungsionalkan khusus bagi kendaraan dari arah Yogyakarta menuju Klaten, Surakarta, dan wilayah sekitarnya.
“Ruas tol tersebut akan dibuka mulai 16 hingga 29 Maret 2026, setiap hari pukul 06.00 hingga 18.00 WIB,” ujarnya.
Menurut Widya, tol tersebut hanya dapat dilalui kendaraan golongan I, seperti sedan, jip, minibus, pick-up atau truk kecil, serta bus. Pengguna jalan juga diimbau memastikan saldo uang elektronik mencukupi.
Baca juga :Libur Lebaran 2026, Sleman Targetkan 250–400 Ribu Pergerakan Wisatawan
“Masuk dari Tol Purwomartani tidak dikenakan tarif. Namun di gerbang tol berikutnya tetap dikenakan tarif, sehingga pengguna jalan perlu memastikan saldo uang elektronik cukup,” jelasnya.
Ia menambahkan, kendaraan yang masuk dari Tol Purwomartani tidak dapat keluar di Prambanan, melainkan langsung menuju gerbang tol berikutnya seperti Gerbang Tol Klaten dan seterusnya.
Sementara itu, pemudik dari arah Jawa Tengah yang menuju wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta dapat memanfaatkan akses keluar melalui Exit Tol Prambanan maupun beberapa exit tol di wilayah Klaten sebelum melanjutkan perjalanan melalui jalur arteri menuju Yogyakarta.
Selama periode arus mudik dan arus balik Lebaran, kepolisian juga akan menerapkan sejumlah rekayasa lalu lintas, di antaranya penutupan beberapa titik putar balik (U-turn) di sejumlah ruas jalan serta pemberlakuan sistem satu arah di beberapa ruas jalan di Kota Yogyakarta dan kawasan wisata pantai di Kabupaten Gunungkidul.
Polda DIY mengimbau para pengguna jalan untuk mematuhi aturan lalu lintas serta mengikuti arahan petugas dan rambu-rambu tambahan yang dipasang selama masa mudik Lebaran.
( Pay )
.jpg)

Social Header
Berita