![]() |
| Foto.ilustrasi pencurian.dok. |
SLEMAN,Cakrainvestigasi.com – Seorang pria berinisial A.P.I. (28), karyawan swasta, diamankan warga setelah diduga melakukan pencurian bahan bangunan di wilayah Nglarang, Sidoarum, Godean, Sleman, Jumat (3/4/2026) dini hari sekitar pukul 01.30 WIB.
Informasi tersebut disampaikan oleh Humas Polresta Sleman, IPTU Argo Anggoro. Ia menjelaskan bahwa terduga pelaku diamankan warga setelah aksinya diketahui saat berusaha mengambil sejumlah material bangunan dari sebuah gudang.
“Barang yang diduga hendak diambil berupa tiga karton paku dengan berbagai merek serta sembilan gulung kawat aluminium,” ujarnya.
Peristiwa bermula ketika salah seorang warga mendengar suara benda jatuh berulang kali dari sekitar lokasi gudang. Merasa curiga, warga tersebut kemudian melakukan pengecekan dan mendapati seseorang yang diduga tengah melakukan pencurian.
Karena berada seorang diri, warga itu segera menghubungi pemilik gudang sambil berteriak meminta pertolongan. Teriakan tersebut mengundang perhatian warga lain yang kemudian berdatangan ke lokasi kejadian.
Saat warga berkumpul, para terduga pelaku berusaha melarikan diri. Diketahui, pelaku berjumlah dua orang. Warga sempat melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan satu orang, sementara satu pelaku lainnya berhasil kabur dan saat ini masih dalam penyelidikan pihak kepolisian.
Polsek Godean yang menerima laporan dari warga segera mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) dan membawa terduga pelaku ke Mapolsek Godean untuk proses lebih lanjut.
Sementara itu, korban berinisial S.B. (48), seorang wiraswasta, diketahui tidak membuat laporan resmi kepada pihak kepolisian. Korban beralasan tidak ingin repot serta tidak ingin merepotkan warga sekitar yang telah membantu mengamankan pelaku.
“Barang-barang tersebut juga belum sempat dibawa oleh terduga pelaku,” tambah IPTU Argo.
Hingga saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman terkait kasus tersebut, termasuk memburu satu pelaku lain yang melarikan diri.
( Pay )

Social Header
Berita