Berita

Breaking News

Dugaan Judi Sabung Ayam di Borokulon Disorot, Warga Pertanyakan Pengawasan Aparat

Foto.ilustrasi sabung ayam.

 

PURWOREJOCakrainvestigasi.com – Dugaan praktik judi sabung ayam di Desa Borokulon, Kecamatan Banyuurip, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, menuai sorotan dari masyarakat. Aktivitas yang disebut telah berlangsung cukup lama ini dinilai warga berjalan tanpa hambatan berarti.

Sejumlah warga menyebut, meski lokasi kegiatan terkesan tertutup, lalu-lalang orang serta besarnya nilai taruhan yang disebut mencapai jutaan rupiah membuat aktivitas tersebut sulit luput dari perhatian.

“Kalau warga saja tahu, masa aparat tidak?” ujar salah satu sumber yang enggan disebutkan namanya, Minggu (12/4/2026).

Menurut warga, praktik tersebut diduga semakin ramai dalam beberapa waktu terakhir. Kondisi ini memunculkan pertanyaan publik terkait pengawasan dan penegakan hukum di wilayah tersebut.

Isu adanya pihak yang diduga memberikan perlindungan terhadap aktivitas tersebut juga mulai beredar di masyarakat. Namun demikian, hingga saat ini belum ada konfirmasi resmi dari pihak berwenang terkait hal tersebut.

Secara hukum, praktik perjudian dilarang dan dapat dikenai sanksi pidana sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Hingga berita ini diturunkan, belum terlihat adanya langkah penindakan yang signifikan dari aparat penegak hukum terkait dugaan aktivitas tersebut.

Publik pun menantikan klarifikasi dan langkah tegas dari pihak berwenang guna memastikan kepastian hukum serta menjaga ketertiban di masyarakat.

( B.Horas )

© Copyright 2024 - CAKRAINVESTIGASI.COM