Berita

Breaking News

Dugaan Sertifikasi Satpam Bodong di Lingkungan Pemkot Yogyakarta Diminta Diusut Tuntas

Foto.ilusrrasi.


YOGYAKARTA,Cakrainvestigasi.com – Kelompok Arus Bawah PDI Perjuangan Kota Yogyakarta menyampaikan keprihatinan atas dugaan praktik sertifikasi satpam ilegal (bodong) yang terjadi di lingkungan Pemerintah Kota Yogyakarta. Kasus ini dinilai tidak hanya merugikan tenaga kerja, tetapi juga berpotensi melibatkan jejaring kepentingan tertentu.

Dalam keterangan yang disampaikan kepada awak media ,Selasa ( 21/4), disebutkan adanya sejumlah indikasi yang perlu didalami oleh aparat penegak hukum. Salah satunya terkait terduga pelaku berinisial ND yang disebut kerap beraktivitas di kawasan kantor legislatif di Timoho.

Selain itu, istri terduga pelaku diketahui sempat bekerja sebagai tenaga keamanan di lingkungan tersebut dan diberhentikan setelah kasus mencuat ke publik. Hal ini memunculkan dugaan adanya keterkaitan yang perlu ditelusuri lebih lanjut.

Arus Bawah juga menyoroti dugaan keterlibatan perusahaan pemenang tender jasa pengamanan, yang disebut memiliki afiliasi dengan pihak tertentu di lingkungan legislatif. Perusahaan tersebut diduga turut memenangkan sejumlah proyek pengamanan di kawasan yang sama.

Menurut mereka, kondisi ini mengarah pada dugaan praktik kolusi dalam proses pengadaan, khususnya di sektor outsourcing di lingkungan Pemerintah Kota Yogyakarta.

Disebutkan pula bahwa anggaran outsourcing, termasuk tenaga keamanan dan jasa lainnya, memiliki nilai cukup besar. Pada tahun anggaran 2026, nilainya diperkirakan mencapai sekitar Rp60 miliar yang tersebar di berbagai organisasi perangkat daerah (OPD), termasuk BUMD dan rumah sakit daerah.

Namun, dalam praktiknya, pemenang tender diduga didominasi oleh sejumlah perusahaan tertentu. Kondisi ini dinilai berpotensi menimbulkan monopoli terselubung dan mengganggu prinsip transparansi serta akuntabilitas anggaran publik.

Atas hal tersebut, Arus Bawah PDI Perjuangan Yogyakarta mendesak:

Kepolisian Daerah DIY untuk segera melakukan penyelidikan menyeluruh atas dugaan sertifikasi satpam ilegal beserta pihak yang terlibat.

Kejaksaan untuk mengawasi dan menindaklanjuti jika ditemukan unsur pidana, termasuk korupsi dan penyalahgunaan kewenangan.

Pemerintah Kota Yogyakarta untuk membuka secara transparan proses pengadaan jasa outsourcing, termasuk rekam jejak perusahaan pemenang tender.

Mereka menegaskan, praktik semacam ini tidak boleh dibiarkan karena berpotensi merusak kepercayaan publik serta tata kelola pemerintahan yang bersih.

Arus Bawah PDI Perjuangan Yogyakarta menyatakan akan terus mengawal kasus tersebut sebagai bentuk komitmen terhadap transparansi dan keadilan dalam pengelolaan anggaran daerah.

( Pay )

© Copyright 2024 - CAKRAINVESTIGASI.COM