Berita

Breaking News

Kecelakaan Maut di Gamping, Mahasiswa Meninggal Usai Tabrak Truk Box

Foto.Petugas kepolisian saat olah TKP,dok.hms.


SLEMAN ,Cakrainvestigasi.Com – Kecelakaan lalu lintas fatal terjadi di Jalan Siliwangi, tepatnya di depan bekas Gudang Rokok Sampoerna, wilayah Mlangi, Nogotirto, Gamping, Sleman, pada Sabtu (4/4/2026) sekitar pukul 02.30 WIB.

Kasi Humas Polresta Sleman, Iptu Argo Anggoro, menjelaskan bahwa kecelakaan melibatkan sebuah truk box Hino dengan sepeda motor Honda Kharisma.

“Petugas Satlantas Polresta Sleman bersama Unit Lantas Polsek Gamping telah mendatangi lokasi kejadian, melakukan olah TKP, mengamankan barang bukti, serta mengecek kondisi korban di RS Queen Latifa,” ujarnya.

Dalam kejadian tersebut, pengemudi truk box Hino berinisial R.S. (43), warga Ngemplak, Sleman, tidak mengalami luka.

Sementara itu, pengendara sepeda motor Honda Kharisma berinisial D.S.W. (23), seorang pelajar/mahasiswa asal Mantrijeron, Yogyakarta, mengalami luka berat berupa patah tulang kaki kanan, luka sobek pada paha kanan, cedera kepala berat, serta patah tulang leher. Korban dinyatakan meninggal dunia saat menjalani perawatan di RS Queen Latifa.

Dua orang saksi di lokasi, masing-masing berinisial M.D.A. (20), warga Depok, Jawa Barat, dan J.A. (20), warga Banjarmasin Utara, Kalimantan Selatan, turut dimintai keterangan oleh petugas.

Berdasarkan keterangan saksi, peristiwa bermula saat truk box Hino melaju dari arah utara ke selatan di lajur cepat sebelah kiri. Sesampainya di lokasi kejadian, truk bermaksud berputar balik ke arah utara. Pada saat bersamaan, dari arah yang sama di belakangnya melaju sepeda motor Honda Kharisma.

Diduga karena jarak yang terlalu dekat, pengendara sepeda motor tidak dapat mengendalikan laju kendaraannya hingga menabrak bagian belakang truk box tersebut.

Akibat benturan keras, sepeda motor mengalami kerusakan pada bagian depan hingga ringsek, sedangkan truk box mengalami penyok pada bagian belakang.

Kerugian materiil akibat kecelakaan ini ditaksir mencapai sekitar Rp2.000.000.

Pihak kepolisian mengimbau kepada seluruh pengguna jalan untuk selalu berhati-hati, mematuhi aturan lalu lintas, serta menjaga jarak aman guna mencegah terjadinya kecelakaan yang berakibat fatal.

( Pay ).

© Copyright 2024 - CAKRAINVESTIGASI.COM