Berita

Breaking News

Korupsi Proyek Mini Zoo Disorot, LSM Pertanyakan Kinerja Kejari Purworejo

Foto LSM Pertanyakan Kinerja Kejari Purworejo.dok.bs.


PURWOREJO,Cakrainvestigasi.com – Dugaan korupsi dalam proyek Mini Zoo Purworejo kembali menjadi sorotan publik. Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) LSM Tamperak Jawa Tengah mempertanyakan keseriusan penanganan kasus tersebut oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Purworejo.

Ketua DPW LSM Tamperak Jawa Tengah, Sumakmun, menilai penanganan perkara berjalan lamban dan belum menyentuh pihak yang diduga memiliki peran utama.

Menurutnya, indikasi pelanggaran dalam proyek tersebut telah terlihat sejak tahap awal perencanaan. Ia menyebut adanya ketidaksesuaian titik koordinat, penolakan dari sejumlah fraksi DPRD, serta dugaan perizinan yang tidak lengkap.

“Ini bukan sekadar kesalahan administrasi. Sejak awal proyek ini terkesan dipaksakan,” ujar Sumakmun, Selasa (14/4/2026).

Ia juga menyoroti arah penanganan hukum yang dinilai belum menyentuh aktor strategis. Hingga saat ini, publik disebut baru melihat penetapan tersangka pada level bawah.

“Jangan sampai yang dikorbankan hanya pejabat kecil, sementara pihak yang diduga memiliki peran besar justru tidak tersentuh,” katanya.

Selain itu, Tamperak menilai kurangnya keterbukaan informasi pasca penggeledahan semakin memicu tanda tanya di tengah masyarakat. Mereka mendorong aparat penegak hukum untuk lebih transparan dalam menyampaikan perkembangan kasus.

“Jika penanganan tidak terbuka, wajar jika publik bertanya-tanya,” lanjutnya.

Tamperak juga mengaku menerima informasi terkait dugaan adanya upaya intervensi terhadap tersangka agar tidak mengungkap fakta secara menyeluruh. Namun demikian, hal tersebut masih perlu dibuktikan.

Menanggapi hal itu, pihaknya meminta pengawasan ketat, termasuk di Rumah Tahanan (Rutan) Purworejo, agar proses hukum berjalan sesuai ketentuan.

“Jangan sampai ada pihak yang bisa memengaruhi tersangka di luar mekanisme yang sah,” tegas Sumakmun.

Sebagai bentuk tekanan moral, Tamperak menyatakan akan terus mengawal kasus ini. Mereka bahkan memberi batas waktu 20 hari kepada aparat penegak hukum untuk menunjukkan perkembangan signifikan.

Jika tidak, mereka membuka kemungkinan adanya aksi protes dari masyarakat. Selain itu, Tamperak juga meminta perhatian pemerintah pusat dan Kejaksaan Agung untuk memastikan proses hukum berjalan transparan dan akuntabel.

Kasus ini pun kini menjadi perhatian publik, yang menantikan langkah Kejari Purworejo dalam mengungkap seluruh pihak yang terlibat secara adil dan terbuka.

(  B.Horas  ). 

© Copyright 2024 - CAKRAINVESTIGASI.COM