Berita

Breaking News

Mahasiswa Asal Jepara Ditemukan Meninggal dalam Mobil di Condongcatur, Diduga Keracunan Karbon Monoksida

Foto.petugas saat evakuasi korban.dok.hms.


SLEMAN,Cakrainvestigasi.com  – Seorang pria berinisial ALB (29), mahasiswa asal Jepara, ditemukan meninggal dunia di dalam mobil yang terparkir di area Balai Padukuhan Pojok Tiyasan, Condongcatur, Depok, Kabupaten Sleman, Minggu (12/4/2026) sekitar pukul 08.00 WIB.

Petugas dari Polsek Depok Timur langsung mendatangi lokasi kejadian setelah menerima laporan dari warga. Korban ditemukan dalam kondisi duduk di belakang kemudi mobil Honda BR-V berwarna hijau mutiara. Saat ditemukan, korban mengenakan kaos lengan pendek warna hitam dan celana pendek abu-abu.

Penemuan tersebut bermula saat warga tengah melaksanakan kegiatan gotong royong di sekitar balai padukuhan. Mereka curiga terhadap sebuah mobil yang sudah lama terparkir di lokasi tersebut. Setelah dilakukan pengecekan, warga mendapati seorang pria di dalam mobil yang sudah dalam kondisi meninggal dunia.

“Menurut keterangan warga, kendaraan tersebut sudah terparkir kurang lebih satu bulan atau sejak pertengahan bulan puasa,” ujar Kasihumas Polresta Sleman, Iptu Argo Anggoro.

Dari keterangan pihak keluarga, korban diketahui telah meninggalkan rumah saudaranya di wilayah Condongcatur sejak Kamis, 5 Maret 2026 sekitar pukul 07.25 WIB. Berdasarkan rekaman CCTV, korban pergi menggunakan mobil Honda BR-V miliknya dan tidak pernah kembali sejak saat itu. Korban juga tidak membawa identitas diri seperti KTP maupun SIM, karena dompetnya ditinggalkan di rumah saudaranya.

Petugas kepolisian telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), analisis rekaman CCTV di sekitar lokasi, serta berkoordinasi dengan pihak RS Bhayangkara Polda DIY untuk pemeriksaan medis.

“Hasil pemeriksaan luar oleh tim Inafis dan forensik tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban,” jelas Argo.

Namun demikian, ditemukan lebam jenazah berwarna merah cerah yang mengarah pada dugaan keracunan karbon monoksida akibat berada terlalu lama di dalam ruang tertutup, yakni di dalam mobil. Perkiraan waktu kematian korban berkisar antara 15 hingga 37 hari sebelum ditemukan.

Sejumlah barang milik korban juga ditemukan di lokasi, di antaranya kunci mobil, jam tangan merek Fossil, telepon genggam Samsung, tas pinggang, earphone nirkabel (TWS), serta botol parfum tanpa merek.

Pihak keluarga menerima kejadian tersebut sebagai musibah dan menolak dilakukan autopsi. Jenazah selanjutnya dibawa pulang ke kampung halaman di Jepara untuk dimakamkan.

Kepolisian mengimbau masyarakat untuk lebih peka dan peduli terhadap lingkungan sekitar. Jika menemukan kendaraan yang terparkir lama di area publik atau mencurigakan, warga diminta segera melaporkannya kepada pihak berwajib guna mencegah kejadian serupa terulang kembali..

( Pay )

© Copyright 2024 - CAKRAINVESTIGASI.COM