Berita

Breaking News

Pemuda Asal Jakarta Diciduk di Kutoarjo, Sabu 0,72 Gram Dibongkar Satresnarkoba Purworejo

Foto.konferensi pers.dok.hms.


PURWOREJO, Cakrainvestigasi.com - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Purworejo kembali menunjukkan keseriusannya dalam membabat peredaran narkotika. Seorang pemuda asal Jakarta Barat berinisial AB (25) tak berkutik saat diciduk petugas karena kedapatan menguasai sabu diwilayah Kutoarjo

Penangkapan ini berawal dari laporan warga yang mencurigai adanya aktivitas peredaran narkoba. Tim opsnal yang bergerak cepat langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya mengendus keberadaan tersangka di pinggir jalan Desa Kiyangkongrejo, Selasa (31/3/2026) sekitar pukul 14.30 WIB.

Tanpa banyak celah, petugas langsung mengamankan AB dan melakukan penggeledahan di lokasi dengan disaksikan warga. Hasilnya, satu paket sabu seberat 0,72 gram berhasil ditemukan.

“Barang bukti berupa sabu kami temukan dalam plastik klip kecil saat penggeledahan,” ungkap Kasatres Narkoba AKP Amirudin Zulkarnain saat konferensi pers, Rabu (22/4).

Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengaku mendapatkan sabu tersebut dari seseorang berinisial “V” seharga Rp500 ribu. Transaksi dilakukan dengan modus “alamat jatuh”, yakni barang diletakkan di titik tertentu setelah komunikasi via telepon.

Selain sabu, polisi juga menyita ponsel, sedotan, serta sepeda motor yang digunakan tersangka saat beraksi.

Kini AB harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di balik jeruji besi. Ia dijerat pasal berlapis dengan ancaman hukuman berat sesuai Undang-Undang Narkotika.

Polres Purworejo menegaskan komitmennya untuk terus memburu pelaku peredaran narkoba dan mengajak masyarakat aktif melaporkan aktivitas mencurigakan.

( Horas )

© Copyright 2024 - CAKRAINVESTIGASI.COM