![]() |
| Foto.Satpol PP Gunungkidul dan Bea Cukai Ungkap Ribuan Rokok Ilegal.dok.pol Pp. |
GUNUNGKIDUL, Cakrainvestigasi.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Gunungkidul bersama Kantor Bea Cukai Yogyakarta mengungkap peredaran rokok tanpa cukai dalam operasi terpadu yang digelar di sejumlah wilayah, Rabu (22/4).
Operasi yang dimulai pukul 07.30 WIB itu menyasar lima lokasi, terdiri dari satu gudang penyimpanan dan beberapa toko di Kapanewon Semanu, Wonosari, dan Karangmojo.
Dari hasil kegiatan tersebut, petugas mengamankan sebanyak 6.375 bungkus rokok tanpa cukai dari berbagai merek. Selain itu, satu unit sepeda motor turut diamankan karena diduga berkaitan dengan aktivitas distribusi rokok ilegal.
Seluruh barang bukti kini berada di bawah penguasaan Kantor Bea Cukai Yogyakarta untuk proses lebih lanjut sesuai ketentuan perundang-undangan, termasuk rencana pemusnahan.
Terkait sanksi, pihak Bea Cukai masih melakukan pendalaman. Namun, nilai denda diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah yang nantinya akan disetorkan ke kas negara.
Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Satpol PP Kabupaten Gunungkidul, Hary Sukmono, menegaskan bahwa operasi ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam menegakkan peraturan dan menjaga ketertiban masyarakat.
“Peredaran rokok tanpa cukai merupakan pelanggaran hukum yang merugikan negara serta menciptakan persaingan usaha tidak sehat. Kami tidak akan mentolerir praktik tersebut dan akan terus melakukan pengawasan serta penindakan bersama instansi terkait,” ujarnya.
Ia menambahkan, operasi serupa akan terus dilakukan secara berkala sebagai langkah preventif sekaligus penegakan hukum.
Sementara itu, Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah Satpol PP Gunungkidul, Sumarno, menyampaikan bahwa pihaknya juga mengedepankan pendekatan edukatif kepada masyarakat dan pelaku usaha.
“Kami tidak hanya melakukan penindakan, tetapi juga memberikan pemahaman kepada pelaku usaha agar menjalankan usaha sesuai ketentuan yang berlaku. Kepatuhan terhadap regulasi menjadi kunci menciptakan iklim usaha yang tertib dan berkelanjutan,” jelasnya.
Sumarno juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dengan melaporkan apabila menemukan indikasi peredaran rokok ilegal di lingkungan sekitar.
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Gunungkidul menegaskan komitmennya dalam mendukung upaya nasional pemberantasan barang kena cukai ilegal serta menjaga ketertiban umum di daerah. Satpol PP bersama Bea Cukai akan terus meningkatkan sinergi dalam pengawasan dan penindakan guna menekan peredaran rokok ilegal.
( Pay )

Social Header
Berita