Berita

Breaking News

Terendus Dugaan Pembiaran, Bisnis Miras di Kutoarjo Kian Terang-terangan

Foto.Ilustrasi stop miras.dok.


PURWOREJO,Cakrainvestigasi.com - Maraknya peredaran minuman keras (miras) di Kecamatan Kutoarjo, Kabupaten Purworejo Jawa Tengah mulai memunculkan tanda tanya besar. Di tengah keberadaan Perda miras nol persen, praktik penjualan minuman beralkohol justru disebut masih berlangsung terang-terangan

Ketua DPW LSM Tamperak Jawa Tengah, Sumakmun, secara tegas menyebut adanya dugaan permainan oknum serta pembiaran yang membuat peredaran miras seolah tak tersentuh

“Maraknya miras khususnya di Kutoarjo sampai sekarang belum ada penertiban yang benar-benar tegas dan berkelanjutan,ungkapnya saat dikonfirmasi, Rabu (1/4/2026)

Kondisi ini memunculkan dugaan adanya celah dalam pengawasan hingga potensi keterlibatan pihak tertentu yang membuat praktik tersebut terus berjalan. Padahal, secara aturan, peredaran miras di wilayah tersebut seharusnya tidak memiliki ruang

Sumakmun menilai lemahnya penindakan justru bisa menjadi sinyal buruk bagi masyarakat. Ia mengingatkan, dampak peredaran miras tidak hanya soal pelanggaran hukum, tetapi juga ancaman serius bagi masa depan generasi muda

“Peredaran minuman beralkohol ini harus kita antisipasi, karena bisa berdampak buruk bagi generasi ke depan,” tegasnya

Ia pun mendesak aparat penegak hukum dan pemerintah daerah untuk tidak lagi setengah hati. Penertiban, menurutnya, harus dilakukan secara terbuka, konsisten, dan tanpa tebang pilih

"Kami siap membantu jika memang ada keseriusan untuk memberantas. Jangan sampai masyarakat menilai ada pembiaran,” tandasnya

Sorotan serupa datang dari Ketua Forum Umat Islam dan Masyarakat Purworejo (FUIMP), KH. Muhammad Luthfi Rochman atau Gus Luthfi. Ia menegaskan bahwa keberadaan Perda miras nol persen tidak boleh hanya menjadi simbol tanpa implementasi

“Perda miras nol persen harus ditegakkan karena itu warisan para ulama di Purworejo,” ujarnya

Gus Luthfi juga mengingatkan bahwa jika aparat tidak bergerak, potensi reaksi masyarakat bisa muncul. Namun ia tetap meminta warga untuk mengedepankan kondusivitas

Kami berharap pihak berwenang serius. Kalau tidak ada tindakan, masyarakat bisa bergerak

( Bambang Horas )

© Copyright 2024 - CAKRAINVESTIGASI.COM