Berita

Breaking News

Viral Ketidaksesuaian Retribusi di Pantai Baron, Dinas Pariwisata Gunungkidul Lakukan Klarifikasi

 

Foto.tiket masuk wisata( srinsot tiktok).


GUNUNGKIDUL, Cakrainvestigasi.com – Dinas Pariwisata, Ekonomi Kreatif, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Gunungkidul memberikan klarifikasi terkait informasi yang beredar di masyarakat dan media mengenai dugaan ketidaksesuaian antara nominal pembayaran dan struk retribusi di kawasan wisata Pantai Baron.

Kepala Dinas Pariwisata, Ekonomi Kreatif, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Gunungkidul, Antonius Hary Sukmono, menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen menjaga transparansi, akuntabilitas, dan integritas dalam pengelolaan retribusi daerah sebagai bagian dari Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Komitmen ini menjadi dasar kami dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, khususnya wisatawan yang berkunjung ke destinasi di Gunungkidul,” ujarnya dalam rilis resmi, Jumat (10/4/2026).

Menindaklanjuti laporan tersebut, dinas telah melakukan klarifikasi langsung kepada petugas Tempat Pemungutan Retribusi (TPR) yang bertugas saat kejadian. Dari hasil klarifikasi, ditemukan adanya kelalaian petugas dalam menjalankan prosedur pemungutan.

“Tidak ditemukan unsur kesengajaan, namun petugas mengakui adanya ketelodoran dalam pelaksanaan tugas,” jelasnya.

Sebagai bentuk penegakan disiplin, dinas akan memberikan sanksi kepada petugas yang bersangkutan berupa mutasi serta pembinaan lebih lanjut di lingkungan dinas.

Selain itu, Pemerintah Kabupaten Gunungkidul juga menyampaikan permohonan maaf kepada wisatawan atas ketidaknyamanan yang terjadi.

“Kami mohon maaf atas kejadian ini. Ke depan, kami akan terus meningkatkan kualitas pelayanan agar hal serupa tidak terulang,” tambahnya.

Dinas Pariwisata menegaskan akan terus melakukan evaluasi dan pengawasan terhadap sistem pemungutan retribusi guna menjaga kepercayaan publik serta mendukung pengelolaan sektor pariwisata yang profesional di Kabupaten Gunungkidul..

( Pay )

© Copyright 2024 - CAKRAINVESTIGASI.COM