![]() |
| Foto.penandatangan nota kesepahaman BNNK Sleman.dok.bnnk |
SLEMAN, CakraInvestigasi.com - Komitmen memerangi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika terus diperkuat di Kabupaten Sleman. Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Sleman kembali memperluas jaringan sinergi dengan menggandeng Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Sleman melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN-PN), Selasa (26/5/2026).
Penandatanganan kerja sama yang digelar di Kantor BPN Kabupaten Sleman tersebut menjadi langkah nyata memperkuat gerakan perang terhadap narkoba hingga ke lingkungan instansi pelayanan publik.
Hadir dalam kegiatan itu Kepala BPN Kabupaten Sleman Drs. Imam Nawawi, M.Si., M.T., beserta jajaran pejabat struktural. Sementara dari pihak BNNK Sleman dipimpin langsung Kepala BNNK Sleman Kombes Pol. Teguh Tri Prasetya, S.I.K., M.H., didampingi Kasubbag Umum dan para Ketua Tim BNNK Sleman.
Kepala BPN Kabupaten Sleman, Imam Nawawi, menegaskan pihaknya siap bergerak bersama BNNK Sleman dalam mendukung program P4GN melalui berbagai langkah konkret, mulai dari sosialisasi bahaya narkoba hingga pelaksanaan deteksi dini tes urine bagi pegawai.
“Pegawai BPN harus mampu menjadi agen P4GN, baik di lingkungan kerja, keluarga, maupun masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala BNNK Sleman Kombes Pol. Teguh Tri Prasetya menegaskan bahwa ancaman narkoba sudah menjadi persoalan serius yang membutuhkan keterlibatan seluruh elemen bangsa, bukan hanya aparat penegak hukum.
Menurutnya, BNNK Sleman terus menggelorakan kolaborasi lintas sektor demi mempersempit ruang gerak peredaran narkotika di wilayah Sleman.
“P4GN merupakan tanggung jawab bersama. Seluruh stakeholder harus bergerak dan bersatu melawan ancaman narkoba,” tegas Teguh.
Ia menyebutkan, sepanjang tahun 2025 BNNK Sleman telah melaksanakan 21 Perjanjian Kerja Sama dengan berbagai instansi dan lembaga. Sementara hingga Mei 2026, telah terealisasi enam PKS, termasuk dengan BPN Kabupaten Sleman.
Kerja sama sebelumnya telah dijalin dengan Pengadilan Negeri Sleman, Kementerian Agama Sleman, RS PKU Muhammadiyah Sleman, TP PKK Hargobinangun, hingga Organisasi Peradilan Semu Satria Paramartha (SPARTA) Fakultas Hukum UGM.
Dalam kesempatan itu, Teguh juga menyoroti bahwa program pemberantasan narkoba kini menjadi bagian dari ASTA CITA Presiden RI, khususnya pada poin ketujuh terkait penguatan pencegahan dan pemberantasan narkotika.
BNN sendiri telah menjalankan sejumlah program prioritas seperti ANANDA BERSINAR, SOBAT BERSINAR, Integrasi Kurikulum Anti Narkoba (IKAN), Desa Bersinar, Saka Anti Narkoba, Tele Rehabilitasi, Rehabilitasi Keliling, hingga Operasi Kampung Narkoba.
Selain itu, Kabupaten Sleman dinilai memiliki fondasi regulasi yang kuat dengan hadirnya Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2024 tentang Fasilitasi P4GN serta Nota Kesepakatan Sinergi P4GN bersama Bupati Sleman Tahun 2025.
Melalui kolaborasi lintas instansi ini, BNNK Sleman berharap gerakan perang melawan narkoba semakin masif dan mampu mewujudkan Sleman Sembada Bersinar — Bersih dari Narkoba.
( Pay )


Social Header
Berita