Berita

Breaking News

Cinta Lintas Negara Disahkan di Purworejo, WN Tiongkok Nikahi Warga Cangkrep Kidul

Foto.WN Tiongkok Nikahi Warga Cangkrep Kidul.dok.hrs.



PURWOREJO, Cakrainvestigasi.com - Prosesi akad nikah di KUA Kecamatan Purworejo, Jumat (22/5/2026), menghadirkan kisah pertemuan dua budaya yang berjarak ribuan kilometer. Huang Yong-De, warga negara Tiongkok, resmi mempersunting Siti Juariyah, warga Kelurahan Cangkrep Kidul, Purworejo, di hadapan penghulu, keluarga, dan perangkat kelurahan

Pernikahan tersebut tidak hanya menjadi prosesi administratif, tetapi juga simbol penyatuan dua latar belakang budaya, bahasa, dan keyakinan dalam satu ikatan rumah tangga

"Berawal dari Taiwan"

Kisah cinta keduanya bermula saat Siti bekerja di Taiwan. Komunikasi yang awalnya sebatas perkenalan berkembang menjadi hubungan serius. Meski terpisah jarak dan memiliki perbedaan bahasa serta budaya, hubungan keduanya tetap terjalin hingga akhirnya Huang memutuskan datang ke Indonesia untuk melamar Siti.

Sebelum akad nikah dilangsungkan, Huang terlebih dahulu menyatakan masuk Islam dengan mengucapkan dua kalimat syahadat secara sadar dan sukarela.

Akad Digelar dengan Bahasa Indonesia

Akad nikah dipimpin oleh Penghulu KUA Purworejo, Wawan Hanuji Tohiron, serta disaksikan Lurah Cangkrep Kidul, perangkat RW dan RT, serta keluarga mempelai perempuan.

Karena keterbatasan bahasa asing, seluruh prosesi berlangsung menggunakan Bahasa Indonesia. Meski pelafalannya masih terbata-bata, Huang mampu mengucapkan ijab qabul dengan jelas dan tegas.

“Untuk kesulitan saya kira tidak ada karena sudah dipersiapkan dahulu mau memakai bahasa apa. Kalau tadi menggunakan Bahasa Indonesia karena memang tidak bisa Bahasa Inggris,” ujar Wawan.

Menurutnya, kesiapan dan kesungguhan calon mempelai pria menjadi poin penting dalam kelancaran akad.

Administrasi Jadi Faktor Utama

Wawan menjelaskan, pernikahan campuran antara WNA dan WNI bukan kali pertama terjadi di KUA Purworejo. Ia menyebut, pihaknya sudah beberapa kali menangani prosesi serupa.

“Yang paling perlu diperhatikan administrasi antar negara harus dilengkapi dahulu. Kalau ini tadi semua administrasinya sudah lengkap dan Alhamdulillah bisa dilaksanakan dengan lancar tidak ada kendala sama sekali,” katanya.

Ia menambahkan, penggunaan bahasa dalam akad akan disesuaikan dengan kemampuan calon mempelai.

“Kalau yang bersangkutan bisa dilatih dengan Bahasa Indonesia ya pakai Bahasa Indonesia. Kalau dengan bahasa lain, kita sepakati yang lebih mudah,” tambahnya.

Simbol Penyatuan Dua Budaya

Pernikahan Huang dan Siti menjadi gambaran bahwa perbedaan negara, budaya, dan bahasa bukan penghalang untuk membangun rumah tangga. Dengan kesiapan administrasi, kesepahaman, serta dukungan keluarga, prosesi berjalan khidmat dan lancar.

Suasana haru pun terasa saat ijab qabul dinyatakan sah. Bagi kedua mempelai, momen tersebut menjadi awal perjalanan baru yang bermula dari perkenalan sederhana di negeri orang dan berlabuh di kampung halaman Purworejo.

( Horas )

© Copyright 2024 - CAKRAINVESTIGASI.COM