Berita

Breaking News

Dugaan Pungutan di SMPN 13 Purworejo Mencuat, LPKSM Minta Aparat Lakukan Penelusuran

Foto.smp n 13 dan Sugiyono lpksm.dok.


PURWOREJO,Cakrainvestigasi.com - Dugaan praktik pungutan di lingkungan sekolah negeri di Purworejo kembali menjadi sorotan publik. Di tengah proses penanganan dugaan kasus serupa di SMP Negeri 23 Purworejo, kini muncul laporan baru yang menyeret nama SMP Negeri 13 Purworejo.

Informasi tersebut disampaikan Perwakilan LPKSM Kresna Cakra Nusantara, Sugiyono, S.H., usai memenuhi undangan klarifikasi tambahan di Polres Purworejo, Kamis (6/5/2026).

Menurut Sugiyono, selain menyerahkan data cetak dari aplikasi JAGA kepada penyidik, pihaknya juga menyampaikan adanya laporan dugaan pembebanan biaya kepada wali murid di SMPN 13 Purworejo sebesar Rp1,4 juta per tahun.

“Ada tambahan keluhan dari wali siswa SMPN 13 Purworejo. Diduga ada kerja sama antara kepala sekolah baru dan komite baru dalam penarikan biaya kepada wali murid sebesar Rp1,4 juta per tahun,” ujar Sugiyono.

Ia menyebut informasi tersebut mendapat perhatian dari penyidik Unit Tipikor Polres Purworejo karena sebelumnya aparat juga tengah menangani laporan dugaan pungutan di sekolah negeri lainnya.

Menurut Sugiyono, praktik penarikan biaya di sekolah negeri kerap memunculkan polemik, terutama apabila dikaitkan dengan ketentuan pendidikan dasar yang dibiayai pemerintah. Ia menyinggung ketentuan dalam Pasal 31 UUD 1945 serta Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional yang menjamin hak masyarakat memperoleh pendidikan.

Selain itu, ia juga merujuk pada Permendikbud Nomor 75 Tahun 2016 yang mengatur bahwa komite sekolah tidak diperbolehkan melakukan pungutan kepada peserta didik maupun wali murid. Komite sekolah hanya diperkenankan menghimpun bantuan atau sumbangan yang bersifat sukarela tanpa penentuan nominal maupun unsur kewajiban.

“Kalau penarikan dilakukan dengan nominal tertentu dan sifatnya wajib, tentu ini menjadi persoalan serius dan patut dipertanyakan,” katanya.

Munculnya kembali dugaan pungutan di sekolah negeri menimbulkan perhatian publik terkait pengawasan di sektor pendidikan, khususnya di Kabupaten Purworejo. Terlebih, dugaan kasus serupa sebelumnya masih dalam proses penanganan aparat penegak hukum.

Hingga berita ini diturunkan, pihak SMP Negeri 13 Purworejo maupun Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Purworejo belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan tersebut.

( Horas )

© Copyright 2024 - CAKRAINVESTIGASI.COM