Berita

Breaking News

Investor Laporkan Dugaan Penyalahgunaan Wewenang dalam Proyek Dapur MBG di Sleman

Foto ilustrasi pelaporan ke denpomal.dok.


SLEMAN,Cakrainvestigasi.com  – Dugaan penyalahgunaan wewenang dalam pengelolaan dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Sleman mencuat. Seorang investor sekaligus warga Seyegan, Sudarman, resmi melaporkan kasus tersebut ke Detasemen Polisi Militer Angkatan Laut (Denpom AL).

Laporan tertanggal 20 April 2026 itu memuat dugaan adanya tekanan, ketidaktransparanan, hingga ketidakadilan dalam pembagian hasil usaha yang melibatkan oknum perwira TNI AL dalam proyek dapur MBG di wilayah Caturharjo.

Menurut Sudarman, kerja sama bermula pada April 2025 saat dirinya diajak bergabung dalam pembangunan dan operasional dapur MBG. Dalam perjalanannya, ia mengaku mengeluarkan dana sekitar Rp300 juta untuk sewa lokasi dan renovasi, serta terlibat dalam pengadaan peralatan dapur senilai sekitar Rp560 juta melalui skema pinjaman.

Namun, ia menilai pengelolaan usaha berjalan tidak transparan. “Tidak ada perjanjian kerja sama yang jelas, sementara pembagian hasil dilakukan sepihak,” ujarnya.

Ia juga menyoroti adanya pemotongan hingga 40 persen terhadap hak investor serta dugaan pengambilan keuntungan dari pengadaan bahan pokok oleh pihak manajemen.

Selain persoalan finansial, laporan tersebut turut menyinggung konflik internal dalam operasional dapur, termasuk pergantian kepala dapur dan mundurnya sejumlah tenaga kerja. Sudarman menduga kondisi ini dipicu oleh tekanan dan pola manajemen yang tidak sehat.

Lebih jauh, ia menduga adanya penggunaan pengaruh jabatan oleh oknum tertentu yang berdampak pada munculnya intimidasi terhadap investor, pekerja, hingga masyarakat sekitar.

Sudarman berharap aparat berwenang dapat menindaklanjuti laporan tersebut secara objektif dan transparan guna memberikan kepastian hukum.

Hingga berita ini diturunkan, pihak yang dilaporkan belum memberikan tanggapan resmi atas tudingan tersebut.

( Tim )

© Copyright 2024 - CAKRAINVESTIGASI.COM