Berita

Breaking News

Keluarga Pertanyakan Kematian Herwanto di Solo, Nilai Banyak Kejanggalan dan Minta Polda Jateng Turun Tangan

Foto.Keluarga Pertanyakan Kematian Herwanto di Solo, Nilai Banyak Kejanggalan dan Minta Polda Jateng Turun Tangan.dok.


WONOGIRI, Cakrainvestigasi.com – Kematian Herwanto (26), warga Padukuhan Nongkosuwit RT 001/RW 010, Desa Gambirmanis, Kecamatan Pracimantoro, Kabupaten Wonogiri, menyisakan duka mendalam sekaligus tanda tanya besar bagi keluarganya. Herwanto diduga meninggal secara tidak wajar di kamar kosnya di kawasan Panularan, Surakarta, pada 17 Februari 2026 lalu.

Ayah korban, Sularno (49), saat ditemui awak media di kediamannya pada Kamis (14/5), mengungkapkan sejumlah kejanggalan terkait kematian putra tunggalnya tersebut. Didampingi istri, adik, dan ayahnya, Sularno mengaku sejak awal merasa ada hal yang tidak wajar.

Menurut Sularno, setelah menerima kabar meninggalnya Herwanto, pihak keluarga justru diminta untuk tidak datang ke lokasi kejadian di Surakarta. Selain itu, menantu perempuan mereka yang diketahui bernama Rani Kurniawati disebut meminta agar jenazah Herwanto segera dimakamkan.

“Sejak awal kami merasa janggal. Kami tidak diperbolehkan menyusul ke Solo, bahkan diminta agar jenazah segera dimakamkan,” ujar Sularno.

Kecurigaan keluarga semakin kuat saat proses memandikan jenazah. Sularno mengaku melihat sejumlah kondisi fisik yang dinilai tidak wajar pada tubuh anaknya.

“Saat memandikan jenazah, wajah anak saya terlihat hitam lebam. Bagian atas kepalanya terasa empuk, seperti ada kelainan pada tengkorak, dan dua gigi depannya juga bergeser,” katanya.

Informasi lain yang memperkuat dugaan adanya kejanggalan diperoleh keluarga sekitar sepekan setelah pemakaman. Menurut Suparsi, adik Sularno sekaligus bibi korban, pihak keluarga mendapat keterangan dari ketua RT dan sejumlah warga sekitar lokasi kos bahwa saat ditemukan meninggal, tangan dan kaki Herwanto diduga dalam kondisi terikat tali.

“Kami mendapat informasi dari warga sekitar bahwa saat ditemukan, kondisi tangan dan kaki Herwanto terikat kuat, serta wajahnya dalam keadaan membengkak dan menghitam,” ujar Suparsi.

Keluarga juga mengaku sempat berupaya melaporkan dugaan tersebut ke Polresta Surakarta pada awal Maret 2026, dengan didampingi salah satu personel Polsek Eromoko. Namun, menurut Sularno, upaya pengaduan tersebut tidak mendapat tindak lanjut sebagaimana yang diharapkan.

Merasa belum memperoleh kejelasan hukum, keluarga akhirnya menyampaikan surat terbuka kepada Polda Jawa Tengah dan Kepolisian Negara Republik Indonesia pada Kamis (14/5). Surat tersebut dibacakan oleh Suparsi di hadapan awak media sebagai bentuk permohonan agar kasus kematian Herwanto mendapat perhatian serius dan diusut secara menyeluruh.

Keluarga berharap aparat penegak hukum dapat melakukan penyelidikan ulang untuk mengungkap penyebab pasti kematian Herwanto serta memberikan kepastian hukum yang adil.

( Red )

© Copyright 2024 - CAKRAINVESTIGASI.COM