![]() |
| Foto.sampah menumpuk.dok.lbh |
YOGYAKARTA,cakrainvestigasi.com — Polemik pengelolaan sampah mencuat di kawasan pinggir Kali Code selatan, tepatnya di RW 19 Karanganyar. Warga dari RT 84, RT 69, dan RT 67 menyoroti sistem pengelolaan yang dinilai tidak transparan serta diduga dilakukan tanpa musyawarah.
Sorotan utama tertuju pada penempatan lokasi penampungan sampah di depan MCK umum, di area bekas TPS 19 yang sebelumnya telah ditutup. Warga menyebut keputusan tersebut diambil tanpa sosialisasi, meski berdampak langsung pada lingkungan sekitar.
Kondisi ini menjadi perhatian karena wilayah tersebut merupakan bagian dari kampung wisata Dewo Brongto dan kawasan Girli Code Selatan yang dikenal dengan aktivitas kuliner warga. Keberadaan titik sampah dinilai berpotensi mengganggu kenyamanan serta citra kawasan.
Tarif Beragam, Warga Pertanyakan Transparansi
Selain lokasi, warga juga mempertanyakan sistem iuran pengelolaan sampah yang bervariasi, mulai dari Rp20.000 hingga Rp60.000 per bulan, ditambah pungutan Rp6.000 per hari saat hari libur.
Seorang warga berinisial N mengaku sempat meminta penjelasan, namun tidak mendapatkan jawaban yang memuaskan.
“Saya sudah coba tanya, tapi tidak dijelaskan secara rinci,” ujarnya.
Pemuda Turun Tangan, Dorong Sistem Mandiri
Di tengah polemik, inisiatif datang dari kalangan pemuda. Didampingi Paguyuban Masyarakat Pinggir Kali Code Mandiri Yogyakarta, mereka mulai merintis pengelolaan sampah berbasis masyarakat.
Ketua paguyuban, Krisna Triwanto, S.H., menyebut pihaknya telah berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Yogyakarta untuk memastikan sistem yang dijalankan sesuai aturan.
Hasil koordinasi menunjukkan bahwa pengelolaan sampah seharusnya dilakukan secara partisipatif dan disosialisasikan kepada warga, serta didukung fasilitas dari pemerintah.
Sudah Kantongi Izin, Fasilitas Masih Tertahan
Kelompok pemuda setempat telah memperoleh izin resmi dari kelurahan setelah melalui serangkaian koordinasi dengan pihak terkait. Namun, mereka belum dapat memanfaatkan fasilitas gerobak bantuan karena masih menunggu keputusan rapat warga.
Sebagai langkah sementara, Kecamatan Mergangsan memfasilitasi kendaraan roda tiga (tosa) untuk operasional pengangkutan sampah ke Depo THR.
Warga Minta Keterbukaan, Pemerintah Diminta Turun Tangan
Hingga kini, polemik belum menemukan titik temu. Warga berharap adanya keterbukaan dalam pengelolaan sampah serta pelibatan masyarakat dalam setiap kebijakan yang diambil.
Mereka juga mendorong pemerintah dan pihak terkait untuk hadir memberikan solusi yang adil dan berkelanjutan, mengingat kawasan tersebut merupakan bagian dari wajah wisata kota.
Hingga berita ini diturunkan, awak media masih berupaya mengonfirmasi pihak RT, RW, dan instansi terkait untuk memperoleh keterangan resmi.


Social Header
Berita