![]() |
| Foto.tkp tabrak lari di Pamekasan.dok.hms. |
PAMEKASAN, Cakrainvestigasi.com - Kecelakaan lalu lintas maut terjadi di Jalan Raya Pamekasan–Sumenep, tepatnya di depan masjid Desa Kaduara Barat, Kecamatan Larangan, Kabupaten Pamekasan, Jumat (22/5/2026) sekitar pukul 00.30 WIB. Insiden tabrak lari tersebut melibatkan sebuah sepeda motor dan bus yang langsung melarikan diri usai kejadian.
Kapolres Pamekasan melalui Kasi Humas Polres Pamekasan, IPDA Yoni Evan Pratama, S.H., M.M., membenarkan peristiwa tersebut. Ia menjelaskan, kecelakaan bermula saat sepeda motor Suzuki Smash bernomor polisi M-6477-WC yang dikendarai MS (59) dengan penumpang MN (33), warga Desa Giring, Kecamatan Manding, Kabupaten Sumenep, melaju dari arah selatan menuju utara.
“Sesampainya di lokasi kejadian, pengendara sepeda motor diduga hendak berputar balik ke arah selatan. Pada saat bersamaan, melaju sebuah bus dari arah utara dengan kecepatan tinggi. Karena jarak sudah terlalu dekat, tabrakan tidak dapat dihindari,” ujar IPDA Yoni Evan Pratama.
Akibat benturan keras tersebut, kedua korban terpental ke badan jalan. Bus yang terlibat dalam kecelakaan dilaporkan langsung melarikan diri ke arah selatan tanpa memberikan pertolongan.
Peristiwa itu mengakibatkan MN meninggal dunia di lokasi kejadian, sementara MS mengalami luka berat dan segera mendapatkan penanganan medis.
Mendapat laporan dari warga, petugas piket Polsek Larangan yang dipimpin Ka SPKT I AIPTU Heri Purnomo bersama AIPTU Samsul Ma’arif dan AIPDA Hanafi langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) untuk melakukan tindakan pertama di TKP (TPTKP) serta mengevakuasi korban.
Petugas juga melakukan olah TKP dan meminta keterangan sejumlah saksi. Namun, proses pengumpulan informasi sempat terkendala karena kondisi hujan deras saat kejadian berlangsung.
Berdasarkan analisa awal kepolisian, kecelakaan diduga dipicu kurangnya kehati-hatian pengendara sepeda motor saat hendak berputar arah di jalur utama.
“Penanganan perkara beserta barang bukti kini telah dilimpahkan ke Unit Laka Lantas Satlantas Polres Pamekasan guna penyelidikan lebih lanjut, termasuk upaya pelacakan terhadap bus yang melarikan diri,” tutup IPDA Yoni Evan Pratama.
( Sf/Gf)

Social Header
Berita