Berita

Breaking News

Akhir Damai Sengketa Empat Ekor Kambing di Desa Dilem , Diselesaikan Lewat Musyawarah

Foto. Kesepakatan damai dok.

Purworejo,Cakrainvestigasi.com – Polemik terkait dugaan penjualan empat ekor kambing milik seorang warga di Desa Dilem, Kecamatan Kemiri, Kabupaten Purworejo, akhirnya diselesaikan secara damai melalui musyawarah. Penyelesaian tersebut dituangkan dalam Surat Kesepakatan Bersama yang ditandatangani kedua belah pihak pada Minggu (28/6/2026).

Berdasarkan dokumen kesepakatan yang diterima redaksi, Kepala Desa Dilem, Budi Saptono, selaku pihak pertama, dan Amudhar, selaku pihak kedua, sepakat mengakhiri perselisihan secara kekeluargaan.

Dalam kesepakatan tersebut disebutkan bahwa penyelesaian dilakukan melalui musyawarah dengan pemberian penggantian kerugian kepada pihak yang dirugikan sebesar Rp2.250.000. Kedua belah pihak juga sepakat untuk tidak melanjutkan persoalan tersebut melalui jalur hukum.

Surat kesepakatan itu dibuat atas dasar kesadaran bersama tanpa adanya paksaan atau tekanan dari pihak mana pun serta disaksikan oleh dua orang saksi.

Sebelumnya, persoalan ini sempat menjadi perhatian masyarakat setelah muncul informasi mengenai dugaan penjualan empat ekor kambing milik warga tanpa sepengetahuan dan persetujuan pemilik. Informasi tersebut kemudian berkembang di tengah masyarakat dan memunculkan berbagai tanggapan.

Namun, setelah dilakukan komunikasi dan mediasi, kedua belah pihak memilih menyelesaikan persoalan secara musyawarah dengan mengedepankan semangat kekeluargaan. Kesepakatan yang telah ditandatangani menjadi dasar berakhirnya sengketa tersebut.

Penyelesaian melalui musyawarah ini diharapkan dapat menjadi contoh penyelesaian konflik di tingkat desa dengan mengutamakan dialog, itikad baik, dan saling menghormati, sehingga tercipta keharmonisan di tengah masyarakat.

( Horas )

© Copyright 2024 - CAKRAINVESTIGASI.COM