![]() |
| Foto.arifin dan Ketua DPD LIN DIY.dok. |
SLEMAN, Cakrainvestigasi.com - Penetapan dan penahanan anggota DPRD Kabupaten Sleman berinisial RA oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Sleman dalam kasus dugaan korupsi Dana Hibah Pariwisata Tahun Anggaran 2020 mendapat apresiasi dari berbagai elemen masyarakat, termasuk Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Lembaga Investigasi Negara (LIN) Daerah Istimewa Yogyakarta.
Melalui Bidang Media dan Publikasi DPD LIN DIY, Arifin menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Kejari Sleman yang dinilai telah menunjukkan komitmen nyata dalam upaya pemberantasan tindak pidana korupsi tanpa pandang bulu.
"Kami dari DPD Lembaga Investigasi Negara DIY memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Kejaksaan Negeri Sleman atas keberanian, profesionalisme, dan konsistensinya dalam mengungkap kasus dugaan korupsi Dana Hibah Pariwisata Kabupaten Sleman Tahun 2020. Langkah ini menunjukkan bahwa penegakan hukum masih berjalan dan berpihak pada kepentingan masyarakat," ujar Arifin, Senin (22/6/2026).
Menurut Arifin, penetapan tersangka terhadap RA merupakan perkembangan penting dalam pengungkapan kasus yang diduga telah merugikan keuangan negara hingga miliaran rupiah. Ia menilai proses hukum yang dilakukan Kejari Sleman patut mendapat dukungan dari seluruh lapisan masyarakat.
"Kasus ini menjadi pesan kuat bahwa tidak ada seorang pun yang kebal hukum. Siapa pun yang diduga terlibat dalam penyimpangan anggaran negara harus mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai ketentuan hukum yang berlaku," tegasnya.
Arifin juga berharap Kejari Sleman terus mengembangkan penyidikan secara profesional apabila ditemukan fakta hukum baru maupun pihak-pihak lain yang diduga memiliki keterkaitan dalam perkara tersebut.
"Kami percaya Kejari Sleman mampu mengusut perkara ini secara tuntas. Masyarakat tentu berharap seluruh pihak yang bertanggung jawab dapat diproses secara adil dan transparan demi terciptanya pemerintahan yang bersih serta bebas dari praktik korupsi," katanya.
Lebih lanjut, Arifin menilai keberhasilan aparat penegak hukum dalam membongkar dugaan korupsi dana hibah pariwisata menjadi momentum penting untuk memperkuat pengawasan terhadap penggunaan anggaran pemerintah, khususnya yang bersumber dari dana pemulihan ekonomi dan bantuan kepada masyarakat.
Sementara itu, Ketua DPD LIN DIY, Paiman MS, menyatakan dukungannya terhadap langkah hukum yang ditempuh Kejari Sleman. Ia menegaskan bahwa lembaganya akan terus mendorong terciptanya tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.
"Kami mengajak seluruh masyarakat untuk mendukung proses hukum yang sedang berjalan serta tetap menghormati asas praduga tak bersalah sampai adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap," ujar Paiman.
DPD LIN DIY berharap pengungkapan kasus tersebut dapat menjadi pembelajaran bagi seluruh penyelenggara negara agar lebih berhati-hati, transparan, dan bertanggung jawab dalam mengelola keuangan negara demi kepentingan masyarakat luas.
Dukungan juga mengalir dari Kepala Divisi Investigasi DPC Sleman Deny yang menyatakan dukungan kepada Kejari Sleman yang telah mengambil sikap tegas dalam kasus dana hibah pariwisata kabupaten Sleman.
( * )

Social Header
Berita