Berita

Breaking News

BNNK Sleman Kobarkan Semangat HANI 2026, Umbulmartani Deklarasikan Perang Terhadap Narkoba

Foto.BNNK Sleman Kobarkan Semangat HANI 2026, Umbulmartani Deklarasikan Perang Terhadap Narkoba.dok.bnnk


SLEMAN,Cakrainvestigasi.com  – Dalam rangka menyambut Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) Tahun 2026, Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Sleman terus memperkuat upaya pencegahan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di tingkat masyarakat. Salah satunya melalui kegiatan Sosialisasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) serta Deklarasi Anti Narkoba yang digelar di Kalurahan Umbulmartani, Kapanewon Ngemplak, Kabupaten Sleman, Jumat (12/6/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Balai Kalurahan Umbulmartani tersebut diikuti sebanyak 25 peserta yang terdiri dari unsur pemerintah kalurahan, Bhabinkamtibmas, Babinsa, Ketua Satgas Gerakan Anti Narkoba, serta anggota satgas setempat.

Mewakili Kepala BNNK Sleman, Kombes Pol. Teguh Tri Prasetya, S.I.K., M.H., Penyuluh BNNK Sleman Yohanes Seno, S.H. menyampaikan berbagai materi terkait bahaya penyalahgunaan narkoba, faktor risiko yang dapat memicu penyalahgunaan narkotika di lingkungan masyarakat, serta pentingnya peran keluarga dan tokoh masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari narkoba.

Selain sosialisasi, kegiatan juga diisi dengan pembacaan Deklarasi Anti Narkoba yang dipimpin Ketua Satgas Gerakan Anti Narkoba dan diikuti seluruh peserta sebagai bentuk komitmen bersama mendukung program P4GN di wilayah Kalurahan Umbulmartani.


Kepala BNNK Sleman, Kombes Pol. Teguh Tri Prasetya, menegaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari rangkaian peringatan HANI 2026 yang bertujuan membangun ketahanan masyarakat terhadap ancaman narkoba.

“Melalui sosialisasi dan deklarasi anti narkoba ini, kami ingin memperkuat kesadaran masyarakat agar memiliki ketahanan mental terhadap penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika,” ujarnya.

Ia menjelaskan, keberadaan fasilitator P4GN yang telah terbentuk di setiap kalurahan di Kabupaten Sleman menjadi salah satu bentuk sinergi antara BNNK Sleman dan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) dalam memberikan akses layanan kepada masyarakat.

“Masyarakat dapat langsung mengakses layanan Call Center BNN RI di nomor 184 maupun Call Center BNNK Sleman di nomor 0822-2221-6480 apabila membutuhkan informasi, konsultasi, maupun pelaporan terkait narkoba,” katanya.

Teguh juga mengapresiasi dukungan Pemerintah Kalurahan Umbulmartani beserta Satgas P4GN yang selama ini aktif bersinergi dengan BNNK Sleman dalam upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba di lingkungan masyarakat.

“Sinergi yang terjalin ini diharapkan mampu mewujudkan Kalurahan Umbulmartani sebagai kalurahan yang benar-benar Bersinar, yakni Bersih dari Narkoba,” tambahnya.

Melalui kegiatan tersebut, peserta diharapkan semakin memahami bahaya narkoba dan mampu menjadi agen perubahan di lingkungan masing-masing dalam mendukung terwujudnya masyarakat yang sehat, produktif, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika.

( Pay )


© Copyright 2024 - CAKRAINVESTIGASI.COM