![]() |
| Foto.Diduga Dipicu Rasa Cemburu, Seorang LC di Purworejo Mengaku Jadi Korban Penganiayaan.dok. |
PURWOREJO, Cakrainvestigasi.com – Seorang perempuan berinisial KA, yang bekerja sebagai Ladies Companion (LC), mengaku menjadi korban dugaan penganiayaan yang terjadi di sebuah tempat karaoke di Kecamatan Gebang, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, Senin (15/6/2026) malam.
Menurut keterangan KA, peristiwa bermula saat dirinya berada di area operator karaoke untuk menanyakan penambahan waktu sewa room selama dua jam. Saat itu, di lokasi juga terdapat pemilik tempat karaoke dan seorang mami.
Setelah urusan tersebut selesai, KA kembali ke room. Namun sesampainya di dalam ruangan, ia mengaku mendapat perlakuan kasar dari seorang pria yang dikenalnya.
"Saya dituduh dekat dan terlalu akrab dengan pemilik karaoke. Setelah itu saya dipukul," ujar KA saat dikonfirmasi, Selasa (16/6/2026).
KA menuturkan, dugaan kekerasan tidak hanya terjadi di lokasi karaoke. Setibanya di tempat kos, ia mengaku kembali mengalami tindakan kekerasan berupa pemukulan dan cekikan yang diduga dilakukan oleh orang yang sama.
"Sampai sekarang masih ada bekasnya," katanya.
Merasa tidak melakukan seperti yang dituduhkan, KA mengaku berinisiatif kembali ke lokasi karaoke bersama pria tersebut untuk melihat rekaman kamera pengawas (CCTV). Langkah itu dilakukan guna memastikan dan membuktikan rangkaian peristiwa yang terjadi.
"Saya ingin melihat CCTV untuk membuktikan bahwa saya tidak seperti yang dituduhkan," ungkapnya.
Sementara itu, pemilik tempat karaoke, Koko, saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon mengaku tidak mengetahui secara langsung adanya dugaan penganiayaan tersebut.
"Saya tidak tahu kalau ada penganiayaan. Namun menurut informasi dari istri saya memang sempat terjadi keributan yang diduga dipicu persoalan cemburu," ujarnya.
Atas peristiwa yang dialaminya, KA berencana menempuh jalur hukum dengan melaporkan dugaan penganiayaan tersebut kepada pihak kepolisian agar mendapatkan penanganan sesuai ketentuan yang berlaku.
Hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh keterangan resmi dari pihak yang disebut dalam pengakuan korban terkait dugaan penganiayaan tersebut. Karena itu, informasi yang disampaikan masih berdasarkan keterangan pelapor dan pihak terkait yang telah dikonfirmasi.
Kasus ini masih menunggu penanganan lebih lanjut dari aparat penegak hukum untuk memastikan fakta-fakta yang sebenarnya terjadi.
( Horas )

Social Header
Berita