Berita

Breaking News

Diduga Kebal Hukum, Debby polapa alias ci Debby ,Aktivitas Penimbunan Solar Ilegal di Pineleng Disorot Warga

Foto.terduga pelaku penimbunan BBM.Dok.


MINAHASA,Cakrainvestigasi.com  – Dugaan aktivitas penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar di wilayah Pineleng, Kabupaten Minahasa, kembali menjadi sorotan masyarakat. Sejumlah warga mengaku aktivitas tersebut masih terus berlangsung meski isu penindakan terhadap praktik penyalahgunaan BBM bersubsidi kerap digaungkan aparat penegak hukum.

Berdasarkan informasi yang beredar di tengah masyarakat, aktivitas tersebut diduga dikendalikan oleh seorang perempuan yang dikenal dengan nama Debby Polapa. Hingga kini, dugaan tersebut belum mendapat konfirmasi resmi dari pihak yang bersangkutan maupun aparat penegak hukum.

Warga juga menduga BBM jenis solar yang ditimbun tidak hanya dipasarkan di wilayah Sulawesi Utara, tetapi juga didistribusikan ke wilayah Marisa, Kabupaten Pohuwato, Gorontalo. Menurut informasi yang beredar, pasokan tersebut diduga digunakan untuk menunjang aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI). Namun, klaim tersebut belum dapat diverifikasi secara independen.

"Kalau benar praktik ini masih berlangsung, kami berharap aparat segera turun melakukan penyelidikan. Jangan sampai ada kesan hukum hanya tajam ke bawah," ujar salah seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Masyarakat meminta aparat kepolisian, termasuk Polda Sulawesi Utara dan instansi terkait, melakukan penyelidikan menyeluruh atas dugaan penimbunan, distribusi, serta penyalahgunaan BBM bersubsidi apabila ditemukan bukti yang cukup.

Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari pihak yang disebut dalam informasi warga maupun dari aparat penegak hukum mengenai dugaan tersebut. Jika terbukti, pelanggaran terkait penyalahgunaan atau distribusi ilegal BBM dapat diproses sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

( Afat )

© Copyright 2024 - CAKRAINVESTIGASI.COM