![]() |
| Foto.Kepala Bapenda Kota Manado, Jefry F.R. Mongdong.dok. |
MANADO ,Cakrainvestigasi.com – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Manado membantah tegas tudingan yang dilontarkan DPD LSM Rakyat Indonesia Berdaya Sulawesi Utara terkait dugaan potensi markup anggaran pada Paket Belanja Perjalanan Dinas Dalam Kota senilai Rp203,5 juta.
Kepala Bapenda Kota Manado, Jefry F.R. Mongdong, menegaskan bahwa seluruh proses perencanaan, penganggaran, hingga pelaksanaan kegiatan dilakukan secara transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
"Kami membantah keras tudingan yang tidak berdasar tersebut. Seluruh anggaran Bapenda, termasuk perjalanan dinas, telah melalui proses perencanaan yang matang dan sesuai aturan. Kami selalu mengedepankan prinsip profesionalisme, transparansi, dan akuntabilitas dalam setiap kegiatan," ujar Mongdong dalam keterangannya, Selasa (22/6/2026).
Menurutnya, Bapenda Kota Manado selama ini berkomitmen menjalankan tata kelola pemerintahan yang baik melalui sistem pengelolaan keuangan yang terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.
Sebagai bentuk komitmen tersebut, Bapenda memaparkan sejumlah fakta terkait pengelolaan keuangan dan kinerja instansi. Hingga 23 April 2026, realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Manado telah mencapai Rp150,5 miliar atau sekitar 30,23 persen dari target tahunan sebesar Rp498 miliar. Capaian tersebut dinilai menunjukkan tren positif dibandingkan periode yang sama pada tahun sebelumnya.
Selain itu, Bapenda juga telah menerapkan sistem digitalisasi secara penuh dalam pengelolaan pajak daerah. Seluruh transaksi pembayaran dilakukan secara elektronik dan langsung masuk ke kas daerah tanpa melalui pengelolaan tunai oleh pegawai.
"Dengan sistem digital yang kami terapkan, dipastikan tidak ada ruang untuk penyimpangan maupun kebocoran. Seluruh pembayaran langsung masuk ke kas daerah dan tercatat sebagai Pendapatan Asli Daerah," jelas Mongdong.
Lebih lanjut, Bapenda menegaskan bahwa seluruh proses penyusunan dan penggunaan anggaran tidak dilakukan secara sepihak. Pembahasan anggaran dilakukan bersama DPRD Kota Manado melalui mekanisme KUA-PPAS serta mendapat pengawasan dari berbagai pihak, termasuk Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) dan Inspektorat.
Pihaknya juga menyatakan siap apabila dilakukan audit atau pemeriksaan lebih lanjut guna menjawab berbagai tudingan yang berkembang di masyarakat.
"Kami terbuka terhadap setiap bentuk pengawasan. Jika diperlukan pemeriksaan lebih lanjut, kami siap memberikan seluruh data dan dokumen yang dibutuhkan. Tidak ada yang kami tutupi karena seluruh kegiatan dilaksanakan sesuai kebutuhan operasional dan aturan yang berlaku," tegasnya.
Bapenda Kota Manado berharap masyarakat dapat memperoleh informasi yang berimbang dan tidak mudah terpengaruh oleh tudingan yang belum terbukti kebenarannya. Instansi tersebut juga mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk lembaga swadaya masyarakat, untuk bersama-sama mengawal tata kelola keuangan daerah yang transparan demi mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kota Manado.
"Prinsip kami jelas, transparansi dan akuntabilitas. Kami siap bekerja sama dengan semua pihak dalam memperkuat pengawasan serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat," pungkas Mongdong.
( Afat )

Social Header
Berita