![]() |
| Foto.lokasi kejadian.dok.hms. |
PAMEKASAN,Cakrainvestigasi.com – Kecelakaan lalu lintas (laka lantas) yang melibatkan dua sepeda motor terjadi di Jalan Raya Desa Trasak, Kecamatan Larangan, Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur, Rabu (3/6/2026) sekitar pukul 23.20 WIB. Dalam peristiwa tersebut, dua orang meninggal dunia dan satu orang mengalami luka ringan.
Kapolres Pamekasan melalui Kasi Humas Polres Pamekasan, IPDA Yoni Evan Pratama, S.H., M.M., membenarkan kejadian tersebut. Kecelakaan melibatkan sepeda motor bernomor polisi M 5059 CK dan sepeda motor Honda Vario tanpa pelat nomor resmi.
"Benar, telah terjadi kecelakaan lalu lintas berupa tabrak depan-samping yang mengakibatkan dua korban meninggal dunia dan satu korban mengalami luka ringan. Kerugian materiil diperkirakan sekitar Rp2 juta," ujar IPDA Yoni Evan Pratama, Kamis (4/6/2026).
Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), kecelakaan bermula saat sepeda motor M 5059 CK yang dikendarai A (20), warga Dusun Tentenan Barat, Desa Tentenan Barat, Kecamatan Larangan, melaju dari arah selatan menuju utara.
Sesampainya di lokasi kejadian, pengendara diduga hendak berbelok ke kanan menuju arah timur. Namun, saat melakukan manuver tersebut, pengendara diduga kurang memperhatikan arus lalu lintas dari arah berlawanan.
Pada saat bersamaan, sepeda motor Honda Vario yang dikendarai ZR (24), warga Dusun Tobajah, Desa Bungbaruh, Kecamatan Kadur, melaju dari arah timur menuju barat dan sedang menikung ke kiri ke arah selatan. Karena jarak kedua kendaraan sudah terlalu dekat, tabrakan keras tidak dapat dihindari.
Akibat benturan tersebut, pengendara Honda Vario, ZR (24), meninggal dunia di lokasi kejadian. Sementara penumpangnya, FA (19), warga Dusun Sakaddu', Desa Kertagena Dajah, Kecamatan Kadur, juga meninggal dunia akibat luka yang dideritanya. Sedangkan pengendara sepeda motor M 5059 CK, A (20), mengalami luka ringan.
Menerima laporan kejadian, personel Polsek Larangan yang dipimpin Kapolsek Larangan AKP Suyanto, S.H., segera mendatangi lokasi untuk melakukan pengamanan, mengatur arus lalu lintas, serta mengevakuasi para korban ke Puskesmas Larangan.
Kasus kecelakaan tersebut kini ditangani Unit Laka Lantas Satlantas Polres Pamekasan untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
Polres Pamekasan kembali mengimbau masyarakat agar selalu mengutamakan keselamatan saat berkendara, terutama pada malam hari.
"Kami mengimbau seluruh pengguna jalan untuk selalu menerapkan keselamatan berkendara (safety riding), mengurangi kecepatan saat melintas di persimpangan maupun tikungan, serta memastikan kondisi lalu lintas aman sebelum berbelok. Keselamatan harus menjadi prioritas utama," pungkas IPDA Yoni Evan Pratama.
( Sf/gf )


Social Header
Berita