Berita

Breaking News

Dugaan PETI di Paret Kotabunan Tak Kunjung Ditindak, Haji Leman Jadi Sorotan, Masyarakat Pertanyakan Kinerja APH


Foto. Ilustrasi.dok


BOLTIM,Cakrainvestigasi.com  – Dugaan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di kawasan Paret, Kecamatan Kotabunan, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), kembali menjadi perhatian masyarakat. Aktivitas yang diduga masih berlangsung tersebut memunculkan pertanyaan publik terkait efektivitas penegakan hukum di wilayah tersebut.

Sejumlah warga mengaku resah karena alat berat jenis excavator diduga masih beroperasi di lokasi. Menurut mereka, apabila informasi tersebut benar, aktivitas itu berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan, mengubah bentang alam, serta mengganggu ekosistem di sekitar kawasan pertambangan.

Dalam informasi yang berkembang di tengah masyarakat, nama Haji Leman disebut-sebut terkait dengan dugaan aktivitas PETI di lokasi tersebut. Namun, hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari aparat penegak hukum yang menyatakan adanya penetapan tersangka maupun membenarkan keterlibatan pihak yang disebutkan.

Masyarakat mempertanyakan mengapa dugaan aktivitas PETI tersebut belum terlihat adanya tindakan hukum yang tegas. Mereka berharap aparat penegak hukum, mulai dari Polres Bolaang Mongondow Timur, Polda Sulawesi Utara, hingga Mabes Polri, melakukan penyelidikan secara profesional dan transparan agar tidak menimbulkan persepsi adanya pembiaran terhadap dugaan pelanggaran hukum.

Jika terbukti dilakukan tanpa izin, aktivitas pertambangan tersebut dapat dikenai ketentuan pidana berdasarkan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (UU Minerba). Selain itu, apabila mengakibatkan pencemaran atau kerusakan lingkungan, pelaku juga dapat dijerat berdasarkan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, sebagaimana telah diubah.

Masyarakat meminta agar aparat segera melakukan pemeriksaan lapangan, menindaklanjuti setiap laporan yang masuk, serta menegakkan hukum tanpa pandang bulu. Warga menilai penindakan yang tegas penting untuk menjaga kelestarian lingkungan dan memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari Haji Leman maupun pihak Polres Bolaang Mongondow Timur terkait dugaan tersebut.

( Afat )

© Copyright 2024 - CAKRAINVESTIGASI.COM