![]() |
| Foto.gapura.desa dilem.dok. |
PURWOREJO,CakraInvestigasi.com - Dugaan penyalahgunaan kepercayaan oleh seorang kepala desa mencuat di Kabupaten Purworejo Jawa Tengah, Seorang warga Desa Dilem, Kecamatan Kemiri, mengaku hingga kini masih menunggu pelunasan pembayaran atas empat ekor kambing miliknya yang diduga telah dijual oleh Kepala Desa Dilem tanpa izin maupun persetujuan dari pemilik
Berdasarkan keterangan yang disampaikan warga kepada awak media Kamis 25/06/2026 kambing-kambing tersebut awalnya dititipkan kepada Kepala Desa Dilem untuk dipelihara atau digaduhkan. Namun, di tengah perjalanan, warga mengaku mengetahui bahwa ternak miliknya telah berpindah tangan melalui penjualan yang diduga dilakukan tanpa pemberitahuan terlebih dahulu.
Peristiwa itu disebut telah terjadi sejak tahun 2023. Ironisnya, hingga memasuki tahun 2026, persoalan tersebut belum juga tuntas. Meski telah ada pembayaran secara bertahap, warga mengaku masih terdapat sisa kewajiban sebesar Rp2.250.000 yang belum diselesaikan.
"Sudah hampir tiga tahun saya menunggu. Uang itu sangat berarti untuk kebutuhan keluarga. Saya hanya meminta hak saya dipenuhi," ujar warga pemilik kambing.
Kekecewaan warga semakin bertambah lantaran setiap kali menanyakan sisa pembayaran, penyelesaian yang dijanjikan tak kunjung terealisasi. Bahkan, menurut pengakuannya, Kepala Desa Dilem terkesan tidak merasa keberatan apabila persoalan tersebut dipublikasikan ke masyarakat atau dibawa ke ranah hukum.
"Kalau mau diviralkan silakan, mau dilaporkan ke Polres juga tidak apa-apa."
Pernyataan tersebut disebut disampaikan saat warga kembali menagih sisa pembayaran yang hingga kini belum diterimanya.
Persoalan ini memunculkan pertanyaan serius mengenai tanggung jawab moral seorang pejabat publik dalam menjaga amanah serta kepercayaan masyarakat. Terlebih, jabatan kepala desa merupakan posisi yang seharusnya menjadi teladan dalam penyelesaian persoalan yang menyangkut hak-hak warga.
Apabila dugaan penjualan ternak milik warga terbukti benar, maka perbuatan tersebut berpotensi menimbulkan konsekuensi hukum sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Warga berharap Kepala Desa Dilem segera memberikan kejelasan dan melunasi sisa kewajiban yang masih tertunggak, sehingga persoalan yang telah berlarut-larut selama kurang lebih tiga tahun itu tidak semakin memicu keresahan
Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Desa Dilem, Kecamatan Kemiri, Kabupaten Purworejo, belum memberikan tanggapan.Tim CakraInvestigasi telah berupaya melakukan konfirmasi Via Telpon dan WhatsApp Kamis 25 Juni 2026 guna memperoleh klarifikasi dan hak jawab, namun belum mendapatkan respons dari yang bersangkutan.
( Horas )

Social Header
Berita