![]() |
| Foto.lokasi kejadian.dok.hms. |
YOGYAKARTA, Cakrainvestigasi.com – Insiden penganiayaan yang dipicu oleh kesalahpahaman di jalan raya terjadi di Jalan Menteri Supeno, Kota Yogyakarta, Rabu (3/6/2026) dini hari. Peristiwa tersebut melibatkan seorang pengemudi ojek online (ojol) dan dua pengendara sepeda motor.
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari Kasihumas Polresta Yogyakarta, kejadian terjadi sekitar pukul 00.40 WIB di kawasan Jalan Menteri Supeno, tepatnya di sekitar Imperial Digital.
Korban dalam peristiwa tersebut diketahui bernama Nur Achmad Alfian (29) dan Risvanda Putra Pratama (25). Sementara saksi yang berada di lokasi antara lain Danar Suryo Prambudi (32) dan Didit Noviantoro Saputro.
Adapun pihak yang diduga sebagai pelaku berinisial BHW (29) dan DNS (28).
Menurut keterangan yang diperoleh, peristiwa bermula ketika seorang pengemudi ojol yang sedang mengantarkan pesanan melaju dari arah barat menuju timur. Di depannya terdapat sepeda motor yang berboncengan dan melaju dengan kondisi yang dinilai kurang stabil atau oleng di tengah jalan.
Karena merasa jalurnya terhalang, pengemudi ojol kemudian membunyikan klakson sebagai tanda peringatan. Namun, tindakan tersebut diduga memicu ketidakpuasan pengendara sepeda motor yang berada di depan.
Tak lama kemudian, terjadi cekcok yang berujung pada tindakan kekerasan. Pengendara sepeda motor diduga menendang dan menyenggol kendaraan ojol hingga terjatuh. Setelah korban terjatuh, pelaku diduga melakukan pemukulan terhadap pengemudi ojol tersebut.
Rekan pengendara yang dibonceng disebut sempat berupaya melerai, namun tidak berhasil menghentikan pertikaian.
Situasi semakin memanas ketika seorang pengemudi ojol lain datang ke lokasi dengan maksud melerai. Namun, pengemudi tersebut juga diduga menjadi korban pemukulan.
Selanjutnya, peristiwa tersebut dilaporkan ke grup komunikasi komunitas ojek online. Tidak berselang lama, puluhan pengemudi ojol mendatangi lokasi sebagai bentuk solidaritas dan pendampingan terhadap korban.
Untuk mengantisipasi terjadinya aksi balasan atau tindakan main hakim sendiri, personel piket fungsi Polsek Umbulharjo segera melakukan pengamanan dan meminta bantuan personel dari Polresta Yogyakarta.
Kedua terduga pelaku kemudian diamankan dan dibawa ke Polresta Yogyakarta guna menjalani pemeriksaan serta proses hukum lebih lanjut.
Hingga saat ini, kepolisian masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap secara lengkap kronologi dan peran masing-masing pihak dalam peristiwa tersebut.
Polresta Yogyakarta mengimbau masyarakat untuk mengedepankan sikap saling menghormati di jalan raya serta menyelesaikan setiap permasalahan dengan kepala dingin guna menghindari terjadinya tindak kekerasan yang dapat merugikan semua pihak.
( Pay )

Social Header
Berita