![]() |
| Foto.ilustrasi.dok. |
SLEMAN, Cakrainvestigasi.com – Sudah berbulan-bulan berlalu, namun laporan dugaan penyalahgunaan wewenang dalam pengelolaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Sleman yang disampaikan warga kepada Detasemen Pusat Polisi Militer Angkatan Laut (Denpomal) hingga kini belum menunjukkan perkembangan yang jelas.
Pelapor, Sudarman, warga Nganggrung VII, Kalurahan Margoagung, Kapanewon Seyegan, Sleman, mengaku kecewa karena laporan yang telah disampaikan terkait dugaan keterlibatan seorang perwira menengah TNI AL dalam pengelolaan usaha Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) belum memperoleh tindak lanjut yang diketahui publik.
Sudarman mengungkapkan dirinya bergabung dalam proyek pembangunan dapur MBG pada April 2025 setelah mendapat penawaran kerja sama dari sejumlah pihak. Dalam proyek tersebut, ia mengaku menginvestasikan dana yang tidak sedikit, mulai dari biaya sewa lokasi, renovasi bangunan, hingga pengadaan peralatan dapur.
Menurut pengakuannya, total dana yang telah dikeluarkan mencapai sekitar Rp860 juta, terdiri dari biaya renovasi dan penunjang operasional sekitar Rp300 juta serta pengadaan peralatan dapur senilai kurang lebih Rp560 juta.
Namun seiring berjalannya operasional dapur MBG, Sudarman mengaku mulai menemukan berbagai kejanggalan. Di antaranya tidak adanya perjanjian kerja sama yang jelas, minimnya transparansi pengelolaan keuangan, hingga pembagian keuntungan yang dinilai tidak adil bagi pihak investor.
Ia juga menyoroti dugaan adanya pengaruh jabatan yang digunakan untuk memberikan tekanan terhadap investor, relawan, kepala dapur, maupun masyarakat sekitar. Dugaan tersebut kemudian menjadi salah satu poin utama yang dilaporkan kepada Denpomal.
Selain persoalan transparansi dan pembagian hasil usaha, pelapor juga mempertanyakan mekanisme pengadaan peralatan dapur yang menurutnya tidak disertai dokumen administrasi yang memadai pada saat barang diterima.
Merasa dirugikan, Sudarman akhirnya melayangkan laporan resmi dan meminta aparat berwenang melakukan pemeriksaan secara objektif terhadap seluruh pihak yang diduga terlibat.
"Laporan sudah saya sampaikan. Namun sampai sekarang saya belum melihat adanya perkembangan yang jelas. Saya hanya berharap ada kepastian hukum dan keadilan bagi masyarakat yang telah berinvestasi dengan itikad baik," ujar Sudarman saat di konfirmasi cakrainvedtigasi.com, Sabtu ( 6/6).
Dalam laporannya, pelapor meminta aparat melakukan penelusuran terhadap dugaan penyalahgunaan pengaruh jabatan, ketidaktransparanan pengelolaan usaha, dugaan monopoli pemasok bahan kebutuhan dapur, serta berbagai persoalan lain yang disebut telah memicu konflik di lingkungan operasional SPPG.
Hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh keterangan resmi dari pihak-pihak yang disebut dalam laporan tersebut. Redaksi tetap membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi sesuai ketentuan Undang-Undang Pers bagi seluruh pihak terkait.
Kasus ini menjadi perhatian karena program MBG merupakan program strategis nasional yang seharusnya dikelola secara profesional, transparan, dan memberikan manfaat bagi masyarakat luas. Publik pun menunggu kepastian apakah laporan yang telah disampaikan akan ditindaklanjuti atau justru berhenti tanpa kejelasan.
( Red )

Social Header
Berita