Berita

Breaking News

Polres Gunungkidul Pastikan Laporan Dugaan Penganiayaan Remaja di Wonosari Telah Diterima

Foto.kasihumas polres Gunungkidul.dok.


GUNUNGKIDUL,Cakrainvestigasi.com – Polres Gunungkidul memberikan klarifikasi terkait pemberitaan yang beredar mengenai dugaan penganiayaan dan pengeroyokan terhadap seorang remaja berinisial RAG (17) di wilayah Wonosari.

Kasihumas Polres Gunungkidul, AKP Subarsana, membenarkan bahwa peristiwa dugaan kekerasan tersebut terjadi pada Selasa (16/6/2026) dini hari. Namun, laporan resmi dari pihak keluarga korban baru diterima oleh kepolisian pada Rabu (17/6/2026) sore.

Menurut AKP Subarsana, keterlambatan pelaporan disebabkan kondisi korban yang harus segera mendapatkan penanganan medis intensif di rumah sakit setelah kejadian.

"Kami membenarkan bahwa peristiwa dugaan penganiayaan terhadap korban RAG memang terjadi pada Selasa dini hari. Adapun laporan resmi baru diterima sore ini karena keluarga memprioritaskan perawatan korban yang saat itu membutuhkan penanganan medis," ujar AKP Subarsana saat memberikan keterangan kepada awak media di Mapolres Gunungkidul, Rabu sore.

Ia menjelaskan, pihak keluarga korban telah menyampaikan laporan secara resmi kepada kepolisian dan laporan tersebut telah diterima untuk ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Polres Gunungkidul, lanjutnya, berkomitmen mengusut tuntas kasus tersebut melalui proses penyelidikan yang dilakukan oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Gunungkidul.

"Laporan resmi sudah kami terima. Selanjutnya Satreskrim Polres Gunungkidul akan melakukan penyelidikan, mengumpulkan alat bukti, meminta keterangan para saksi, serta melakukan langkah-langkah lain yang diperlukan guna mengungkap seluruh pihak yang terlibat dalam peristiwa ini," tegasnya.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tetap mempercayakan proses penanganan perkara kepada aparat penegak hukum serta tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi.

Selain itu, masyarakat yang mengetahui adanya tindak kriminalitas atau perbuatan yang melanggar hukum diharapkan segera melaporkannya kepada pihak kepolisian melalui layanan darurat 110 atau kepada Bhabinkamtibmas setempat agar dapat segera ditindaklanjuti.

Hingga berita ini diturunkan, proses penyelidikan masih berlangsung dan polisi masih mengumpulkan berbagai keterangan serta bukti yang berkaitan dengan kasus tersebut.

( Pay

© Copyright 2024 - CAKRAINVESTIGASI.COM