Berita

Breaking News

Saling Lempar Tanggung Jawab, Jalan Rabat Beton Desa Beringin Keburu Rusak

Foto.akses jalan yang rusak.dok.


PURWOREJOCakraInvestigasi.com - Proyek pembangunan jalan rabat beton yang dibiayai melalui Dana Desa Tahap I Tahun Anggaran 2025 di Desa Beringin, Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, menjadi sorotan masyarakat. Pasalnya, jalan yang belum genap beberapa bulan selesai dikerjakan tersebut sudah mengalami kerusakan di sejumlah titik sepanjang ruas jalan.

Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan mengenai kualitas pekerjaan dan pengawasan proyek yang menggunakan anggaran negara. Warga menilai kerusakan yang terjadi dalam waktu relatif singkat tidak semestinya terjadi apabila pekerjaan dilaksanakan sesuai spesifikasi teknis yang telah ditetapkan.

Kepala Desa Beringin, Tusiman, saat ditemui di Kantor Desa Beringin pada Senin (8/6/2026), mengaku telah berulang kali meminta pihak pelaksana, CV Pangestu Jaya Mandiri, untuk segera melakukan perbaikan. Namun hingga saat ini, kerusakan jalan masih terlihat dan belum ada tindak lanjut yang nyata.

"Saya sudah berkali-kali meminta agar jalan yang rusak segera diperbaiki, tetapi sampai sekarang belum ada realisasi," ujar Tusiman.

Menurutnya, kondisi tersebut menimbulkan keluhan dari masyarakat yang mempertanyakan hasil pembangunan yang baru saja selesai dikerjakan.

Senada dengan itu, mantan Ketua Tim Pelaksana Kegiatan (TPK), Imam Susilo, menyayangkan kerusakan yang muncul dalam waktu singkat. Ia menilai kondisi tersebut perlu menjadi bahan evaluasi serius bagi seluruh pihak yang terlibat.

"Kalau pekerjaan baru selesai beberapa minggu lalu sudah rusak, tentu masyarakat berhak mempertanyakan kualitasnya. Pelaksana pekerjaan harus bertanggung jawab terhadap hasil yang dikerjakan," tegasnya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, jalan rabat beton tersebut memiliki panjang sekitar 300 meter dengan lebar antara 2 hingga 2,5 meter serta ketebalan sekitar 12 sentimeter.

Sejumlah warga juga mengaku kecewa dengan kondisi jalan tersebut. Mereka berharap pembangunan yang menggunakan Dana Desa dapat menghasilkan infrastruktur yang berkualitas dan memiliki daya tahan sesuai perencanaan.

"Masa jalan baru jadi sudah rusak. Kami hanya ingin jalan itu diperbaiki supaya bisa digunakan dengan baik," kata Supri (65), warga setempat.

Sementara itu, pihak yang terlibat dalam pelaksanaan pekerjaan memberikan penjelasan berbeda. Saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon pada hari yang sama, Susilo selaku pemilik CV Pangestu Jaya Mandiri menyatakan bahwa pekerjaan dilakukan secara bersama-sama antara pihak CV dan masyarakat desa.

Ia menjelaskan bahwa perusahaannya tidak menerima pekerjaan dalam bentuk kontrak pemborongan secara penuh, melainkan hanya berkaitan dengan penyediaan material. Menurutnya, warga setempat juga terlibat langsung dalam proses pelaksanaan pekerjaan, termasuk sebagai tenaga kerja inti di lapangan.

"Pekerjaan ini dilakukan bersama. Bahkan warga setempat menjadi tukang inti dan ada yang memegang molen. Karena melibatkan beberapa unsur, tanggung jawabnya juga tidak bisa dibebankan kepada satu pihak saja," ujarnya.

Pernyataan tersebut memunculkan pertanyaan baru mengenai pola pelaksanaan proyek, pembagian tugas, serta mekanisme pengawasan selama pekerjaan berlangsung. Publik menilai perlu adanya kejelasan terkait pihak yang bertanggung jawab terhadap mutu pekerjaan apabila kerusakan terjadi dalam waktu yang relatif singkat.

Terlepas dari perbedaan pendapat tersebut, fakta di lapangan menunjukkan bahwa jalan yang dibangun menggunakan Dana Desa telah mengalami kerusakan sebelum mencapai usia pemanfaatan yang semestinya. Kondisi ini menimbulkan tanda tanya mengenai kualitas pekerjaan, pengawasan teknis, serta efektivitas penggunaan anggaran desa.

Masyarakat kini menantikan langkah konkret dari pihak-pihak terkait, baik dalam bentuk perbaikan fisik jalan maupun keterbukaan informasi mengenai pelaksanaan proyek. Langkah tersebut dinilai penting untuk menjaga kepercayaan publik serta memastikan penggunaan Dana Desa benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.

( Horas )

© Copyright 2024 - CAKRAINVESTIGASI.COM