![]() |
| Foto.Warga Desa Salarem - Kalarklaar Kembali Bertikai Saat Prosesi Perdamaian Adat Berlangsung.dok. |
KEPULAUAN ARU, Cakrainvestigasi.com - Pertikaian antar warga asal Desa Salarem dan Desa Kalar-Kalar kembali pecah di Kota Dobo, Kabupaten Kepulauan Aru, Senin (15/6/2026).
Bentrokan tersebut terjadi di tengah upaya Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Aru bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) yang sedang melaksanakan prosesi sasi adat sebagai bagian dari langkah perdamaian kedua kelompok yang bertikai.
Peristiwa ini menjadi perhatian masyarakat karena terjadi saat berbagai pihak tengah berupaya meredam konflik yang telah berlangsung dalam beberapa waktu terakhir. Pemerintah daerah, aparat TNI-Polri, serta sejumlah desa yang memiliki hubungan persaudaraan adat (Pela) diketahui terus melakukan berbagai pendekatan guna mendorong terciptanya rekonsiliasi dan menjaga stabilitas keamanan di daerah tersebut.
Sebelum bentrokan kembali terjadi, sejumlah langkah penyelesaian telah dilakukan. Mediasi antara kedua kelompok sempat digelar di Aula Ursia Urlima Polres Kepulauan Aru.
ASelain itu, prosesi pemasangan sasi adat juga dilakukan di enam titik kawasan permukiman warga sebagai simbol komitmen bersama untuk menghentikan konflik dan menjaga perdamaian.
Namun, upaya tersebut belum sepenuhnya membuahkan hasil. Bentrokan kembali terjadi dan menyebabkan kerugian materi pada kedua belah pihak. Sejumlah harta benda dilaporkan mengalami kerusakan akibat insiden tersebut.
Berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan, kawasan belakang Shangrila, RT 002/RW 004, Kelurahan Siwalima, Kecamatan Pulau-Pulau Aru, menjadi salah satu titik yang kerap terjadi ketegangan antarkelompok warga. Situasi di lokasi tersebut bahkan dilaporkan sempat memanas sejak Jumat (12/6/2026) malam hingga Sabtu (13/6/2026) pagi.
Menyikapi konflik yang terus berulang, sejumlah pihak meminta aparat kepolisian bertindak lebih tegas. Kapolres Kepulauan Aru bersama jajarannya didesak untuk mengusut tuntas pihak-pihak yang diduga menjadi aktor intelektual di balik konflik tersebut.
“Penegakan hukum harus dilakukan secara tegas dan adil agar konflik serupa tidak terus berulang,” ujar salah satu sumber yang mengikuti perkembangan penyelesaian konflik tersebut.
Selain mengusut pihak yang diduga menjadi provokator, aparat penegak hukum juga diminta segera memproses para pelaku yang terlibat dalam perkelahian awal yang memicu konflik sejak 14 Mei 2026 sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Hingga Selasa (16/6/2026), kondisi keamanan di dalam Kota Dobo dilaporkan tetap aman dan kondusif. Meski demikian, aparat gabungan TNI-Polri masih disiagakan di sejumlah titik rawan untuk mengantisipasi kemungkinan terjadinya bentrokan susulan.
“Masyarakat diharapkan tetap menahan diri dan menyerahkan penyelesaian persoalan kepada aparat serta para tokoh adat yang sedang berupaya membangun perdamaian,” kata sumber tersebut.
Aparat keamanan juga terus melakukan patroli dan pengawasan guna memastikan situasi tetap terkendali serta mencegah terjadinya gangguan keamanan yang dapat memperkeruh hubungan antar kelompok warga di Kota Dobo.
Pewarta : Nus Yerusa

Social Header
Berita