Berita

Breaking News

Aksi Damai ARPI di DPRD DIY Berlangsung Tertib, Sampaikan Aspirasi Soal MBG hingga RUU Perampasan Aset

 

Foto.aksi ARPI di depan Gedung DPRD DIY .dok.

YOGYAKARTA,Cakrainvestigasi.com – Aksi damai yang digelar Aliansi Rakyat Peduli Indonesia (ARPI) di depan Gedung DPRD Daerah Istimewa Yogyakarta, Rabu (8/7/2026), berlangsung aman, tertib, dan kondusif. Pengamanan dilakukan secara humanis oleh personel Polresta Yogyakarta sehingga kegiatan penyampaian aspirasi dapat berjalan tanpa mengganggu aktivitas masyarakat di kawasan Malioboro.

Koordinator ARPI, Dani Eko Wiyono, mengatakan aksi tersebut merupakan bentuk penyampaian aspirasi masyarakat sekaligus pengawasan terhadap sejumlah kebijakan strategis nasional yang dinilai berdampak pada kondisi ekonomi rakyat.

Dalam orasinya, ARPI menyampaikan sejumlah tuntutan, di antaranya meminta evaluasi terhadap pelaksanaan program strategis nasional seperti Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP). Massa juga menolak kebijakan yang dinilai membebani masyarakat, seperti kenaikan harga kebutuhan pokok, pajak, dan berbagai tarif layanan publik.

Selain itu, ARPI mendesak percepatan pembahasan dan pengesahan sejumlah regulasi yang dinilai berpihak kepada kepentingan masyarakat, termasuk Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset.

Dalam dokumen aspirasi yang diserahkan kepada DPRD DIY, massa aksi juga menyampaikan sejumlah tuntutan lain, di antaranya penghentian dugaan aliran dana yang dinilai tidak transparan, pencopotan Sekretaris Kabinet Letkol Teddy Indra Wijaya, usulan pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, pengesahan RUU Ketenagakerjaan, penurunan harga bahan bakar minyak (BBM), penyesuaian pajak, stabilisasi harga kebutuhan pokok, penghentian perampasan tanah adat, serta pemberian hukuman yang lebih berat bagi pelaku tindak pidana korupsi.

Aspirasi tersebut diterima oleh lima anggota DPRD DIY yang hadir menemui massa aksi. Wakil Ketua II DPRD DIY, Iman Taufik, menyatakan seluruh aspirasi masyarakat akan ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku.

"Kami menerima dan menghargai seluruh aspirasi yang disampaikan masyarakat. Selanjutnya aspirasi ini akan kami teruskan secara resmi kepada DPR RI dan pemerintah pusat agar dapat menjadi bahan pertimbangan sesuai kewenangan masing-masing," ujar Iman.

Perwakilan Fraksi PDI Perjuangan yang turut hadir juga menyampaikan komitmen untuk meneruskan aspirasi tersebut melalui jalur kelembagaan sesuai mekanisme yang berlaku.

Sebagai bentuk tindak lanjut, anggota DPRD DIY yang hadir menandatangani surat pernyataan penerimaan aspirasi. Dokumen tersebut memuat komitmen untuk meneruskan materi tuntutan kepada DPR RI dan pemerintah pusat serta membahasnya dalam rapat internal DPRD DIY sesuai kewenangan lembaga.

Sementara itu, pihak kepolisian mengapresiasi jalannya aksi yang berlangsung damai. Seluruh rangkaian kegiatan berakhir dengan tertib, dan massa membubarkan diri secara teratur setelah penyampaian aspirasi selesai.

Polresta Yogyakarta menegaskan akan terus mengedepankan pendekatan humanis dalam mengamankan setiap kegiatan penyampaian pendapat di muka umum, sekaligus memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif.Naskah ini telah disusun dengan menerapkan prinsip jurnalistik, memisahkan fakta dari tuntutan peserta aksi, menggunakan diksi yang netral, serta menghindari penyajian tuntutan sebagai fakta yang telah terbukti.

( Ria )

© Copyright 2024 - CAKRAINVESTIGASI.COM