![]() |
| Foto.aktifis lsm teropong.dok. |
Situbondo,cakrainvestigasi.com - Tekad aktivis LSM Teropong Wahyudi.bersama warga untuk membongkar dugaan pelanggaran penyertifikatan tanah diduga tanah negara atau tanah sempadan pantai atau tanah oloran semakin tegak lurus, normatif demi tegaknya supremasi Hukum.
Kepada awak media Wahyudi menjelaskan, "beberapa hari terakhir saya bersama warga dusun Mimbo, desa Sumberanyar, kecamatan Banyuputih, Situbondo melakukan pulbaket dan hasilnya besok hari Senin saya serahkan kepada penyidik Polres Situbondo sebagai bukti, petunjuk atas LPM yang saya layangkan, meski sudah lama dilaporkan saya akan senantiasa memonitoring perkembangan demi perkembangan atas dugaan maladministrasi, pelanggaran alat penunjuk penyertifikatan, akan saya lakukan upaya-upaya lebih maju lagi agar Hukum tegak lurus, tanpa pandang bulu", dengan nada tegas.
Aktivis LSM Teropong Wahyudi berharap pihak Kepolisian dalam hal ini Polres Situbondo lebih gerak cepat dalam menangani LPM lembaga LSM Teropong.
Salah satu warga berharap adanya netralitas, independent dari pihak Polres Situbondo yang menangani LPM dari warga dusun Mimbo.
"Saya pasrahkan semua kepada piham Polres Situbondo dalam menindaklanjuti LPM Lembaga kami" ujar Wahyudi kepada awak media, Minggu ( 5/7).
Sampai berita ini diberitakan pihak Polres Situbondo masih belum bisa dikonfirmasi terkait SP2HP LPM LSM Teropong.
Pewarta : tim

Social Header
Berita