Berita

Breaking News

BGN Pecat 261 Pegawai dan Suspend 883 Dapur MBG, Tegaskan Zero Tolerance terhadap Pelanggaran

Foto.iluatrasi.dok.


JAKARTACakrainvestigasi.com – Badan Gizi Nasional (BGN) mengambil langkah tegas dalam memperkuat tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan memberhentikan 261 pegawai non-ASN serta menghentikan sementara operasional 883 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur MBG yang terbukti melakukan pelanggaran.

Kebijakan tersebut disampaikan Kepala BGN dalam konferensi pers, Senin (27/7/2026), sebagai bagian dari upaya penertiban dan pengawasan menyeluruh terhadap pelaksanaan Program MBG di seluruh Indonesia.

Sebanyak 261 pegawai non-ASN yang diberhentikan terdiri atas 224 pegawai dan 37 tenaga ahli. Selain itu, BGN juga menjatuhkan sanksi kepada personel SPPI, ASN, maupun PPPK yang terbukti melakukan pelanggaran berat, seperti ketidakdisiplinan, keterlibatan dalam judi online, hingga meminta biaya atau fee tambahan kepada yayasan maupun mitra pelaksana.

Di sisi lain, BGN menghentikan sementara operasional 883 dapur MBG (SPPG), yang terdiri dari 98 SPPG di Wilayah I, 311 SPPG di Wilayah II (Jawa dan Madura), serta 474 SPPG di Wilayah III. Penangguhan dilakukan karena ditemukan berbagai pelanggaran, antara lain kasus keracunan makanan, fasilitas yang tidak memenuhi standar, serta pelanggaran operasional lainnya.

Kepala BGN menegaskan bahwa praktik meminta atau menerima fee tambahan dari yayasan maupun mitra merupakan bentuk gratifikasi yang berpotensi diproses secara pidana. BGN juga mengimbau seluruh pihak untuk segera melaporkan apabila menemukan praktik tersebut.

Selain itu, BGN menegaskan pengadaan bahan pangan untuk Program MBG harus dilakukan secara objektif, transparan, dan bebas dari praktik monopoli. Sebagai bagian dari perbaikan tata kelola, BGN tengah menyiapkan sistem pengelolaan supplier agar proses pengadaan lebih adil dan akuntabel.

Dalam operasional program, seluruh dapur MBG juga dilarang menggunakan beras SPHP, Minyakita, serta LPG subsidi 3 kilogram. Pelanggaran terhadap ketentuan tersebut akan dikenakan sanksi tegas hingga pemberhentian. Pengadaan telur juga diwajibkan mengikuti harga acuan pemerintah.

BGN memastikan seluruh dapur MBG yang masih beroperasi saat ini berada dalam pengawasan dan pemeriksaan menyeluruh, termasuk melalui pendampingan Kejaksaan. Sementara itu, penerima manfaat yang sebelumnya dilayani oleh dapur yang disuspend akan dialihkan ke dapur terdekat agar pelayanan tetap berjalan tanpa terputus.

Untuk meningkatkan transparansi, BGN menargetkan peluncuran sistem monitoring digital dalam waktu sekitar satu minggu. Sistem tersebut nantinya dapat diakses oleh orang tua penerima manfaat untuk memantau pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis secara langsung.

Khusus untuk wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T), BGN juga sedang menyiapkan skema operasional baru yang lebih berkeadilan agar penyelenggara tidak mengalami kerugian, tanpa mengurangi kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Melalui langkah penertiban ini, BGN menegaskan komitmennya menerapkan zero tolerance terhadap seluruh bentuk pelanggaran guna mewujudkan tata kelola Program Makan Bergizi Gratis yang transparan, akuntabel, dan berkelanjutan.

( */Red ).

© Copyright 2024 - CAKRAINVESTIGASI.COM