![]() |
| Foto.Densus 88 AT Polri dan Disdikpora DIY Bekali 9.235 Pelajar dok. |
YOGYAKARTA,Cakrainvestigasi.com – Densus 88 Antiteror (AT) Polri melalui Satuan Tugas Wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta (Satgaswil DIY) menggandeng Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) DIY memberikan edukasi tentang bahaya intoleransi, radikalisme, ekstremisme, terorisme, dan paham kekerasan kepada ribuan pelajar dalam rangkaian Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Tahun Ajaran 2026/2027.
Kegiatan tersebut dilaksanakan di 46 sekolah yang terdiri atas 20 SMP dan 26 SMA/SMK di seluruh wilayah DIY. Selama pelaksanaan program, edukasi diikuti oleh 9.235 siswa, 227 guru, serta 155 orang tua murid.
Program ini merupakan langkah pencegahan dini untuk membangun karakter generasi muda yang berlandaskan nilai-nilai Pancasila, cinta tanah air, serta memiliki daya tangkal terhadap berbagai pengaruh negatif, termasuk penyebaran paham intoleransi dan kekerasan di dunia nyata maupun ruang digital.
Dalam pembekalan tersebut, para peserta mendapatkan materi mengenai penguatan nilai-nilai Pancasila dan Bhinneka Tunggal Ika, pentingnya toleransi antarumat beragama, literasi digital, bahaya penyebaran paham radikalisme dan kekerasan, faktor penyebab munculnya paham tersebut, tanda-tanda seseorang mulai terpapar, media penyebaran yang kerap digunakan, hingga langkah-langkah pencegahan agar tidak mudah terpengaruh propaganda maupun informasi menyesatkan di media sosial.
Kasatgaswil DIY Densus 88 AT Polri mengatakan MPLS merupakan momentum yang tepat untuk menanamkan nilai-nilai kebangsaan kepada peserta didik sejak awal memasuki lingkungan sekolah.
"MPLS merupakan momentum yang tepat untuk menanamkan nilai-nilai kebangsaan, toleransi, dan kepedulian sosial kepada peserta didik sejak awal mereka memasuki lingkungan sekolah. Melalui edukasi ini, kami berharap para pelajar mampu menjadi generasi yang kritis, tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang menyesatkan, serta berani menolak segala bentuk intoleransi, radikalisme, ekstremisme, terorisme, dan paham kekerasan," ujarnya.
Menurutnya, pencegahan penyebaran paham kekerasan tidak dapat dilakukan oleh aparat penegak hukum semata, melainkan membutuhkan dukungan seluruh elemen masyarakat.
"Pencegahan tidak dapat dilakukan sendiri. Dibutuhkan kolaborasi seluruh pihak agar pelajar tumbuh menjadi generasi yang berprestasi, berakhlak mulia, memiliki semangat kebangsaan, serta menjadi agen perdamaian di lingkungan sekolah, keluarga, dan masyarakat," tambahnya.
Kasatgaswil DIY juga berharap sinergi antara Densus 88 AT Polri, Disdikpora DIY, sekolah, tenaga pendidik, orang tua, dan masyarakat terus diperkuat sebagai benteng utama dalam melindungi generasi muda dari pengaruh ideologi kekerasan yang dapat mengancam persatuan bangsa.
Melalui program edukasi ini, diharapkan tercipta lingkungan pendidikan yang aman, inklusif, dan kondusif sehingga para pelajar di Daerah Istimewa Yogyakarta dapat tumbuh menjadi generasi emas Indonesia yang menjunjung tinggi nilai toleransi, persatuan, serta cinta tanah air.
( Pay )


Social Header
Berita