![]() |
| Foto.ilustrasi.dok. |
MITRA,Cakrainvestigasi.com – Kawasan konservasi Kebun Raya Megawati Soekarnoputri di Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) kembali menjadi sorotan publik. Area yang semestinya berfungsi sebagai kawasan pelestarian keanekaragaman hayati itu diduga telah beralih fungsi menjadi lokasi aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang menggunakan alat berat.
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari sejumlah sumber, aktivitas penambangan tersebut disebut berlangsung secara terbuka. Suara alat berat yang beroperasi di kawasan konservasi disebut menjadi pemandangan yang memicu keresahan masyarakat dan menimbulkan pertanyaan mengenai efektivitas pengawasan serta penegakan hukum.
Dalam informasi yang diterima media, muncul nama Vinni Sondakh yang diduga berperan sebagai penyandang dana sekaligus pihak yang mengendalikan aktivitas tambang ilegal di kawasan tersebut. Dugaan itu menyebutkan bahwa operasional tambang telah berlangsung cukup lama dan menghasilkan keuntungan yang diperkirakan mencapai miliaran rupiah. Namun demikian, hingga berita ini ditulis, tuduhan tersebut masih berupa dugaan dan belum dibuktikan melalui proses hukum yang berkekuatan hukum tetap.
Tak hanya itu, sumber juga menduga terdapat praktik jual beli lahan di dalam kawasan konservasi yang diduga dilakukan secara melawan hukum. Hasil transaksi tersebut disebut-sebut kembali digunakan untuk membiayai aktivitas pertambangan ilegal.
Selain dugaan pendanaan tambang, Vinni Sondakh juga dituding mengklaim sebagian kawasan konservasi sebagai miliknya. Klaim tersebut diduga menjadi dasar untuk memperluas wilayah penambangan, meski status lahan tersebut merupakan kawasan yang berada di bawah perlindungan negara.
"Dia bertindak seolah-olah kawasan konservasi itu adalah milik pribadinya. Praktik ini tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga diduga merupakan bentuk pelanggaran terhadap hukum," ujar seorang sumber yang mengaku mengetahui persoalan tersebut kepada media, Jumat (17/7/2026).
Dugaan aktivitas tersebut memicu sorotan terhadap aparat penegak hukum, khususnya Polres Minahasa Tenggara. Masyarakat mempertanyakan bagaimana aktivitas pertambangan berskala besar yang menggunakan alat berat di kawasan konservasi dapat berlangsung tanpa adanya tindakan penegakan hukum yang terlihat.
Publik berharap aparat penegak hukum melakukan penyelidikan secara profesional, independen, dan transparan terhadap seluruh pihak yang diduga terlibat. Apabila ditemukan bukti yang cukup, masyarakat meminta agar proses hukum dilakukan tanpa pandang bulu sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi maupun tanggapan dari Vinni Sondakh terkait berbagai dugaan tersebut. Media juga masih berupaya memperoleh konfirmasi dari Polres Minahasa Tenggara serta instansi terkait untuk mendapatkan penjelasan dan memastikan informasi secara berimbang.
( Tim ).

Social Header
Berita