![]() |
| Foto.ilustrasi.dok. |
SOFIFI,Cakrainvestigasi.com – Dugaan praktik penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar kembali menjadi sorotan masyarakat di wilayah Sofifi, Kecamatan Oba, Kota Tidore Kepulauan, Provinsi Maluku Utara. Seorang pria yang dikenal dengan panggilan "Daeng" disebut oleh sejumlah warga sebagai pihak yang diduga menjalankan aktivitas penimbunan solar dalam skala besar.
Informasi yang dihimpun dari beberapa warga yang mengaku pernah membeli solar untuk kebutuhan proyek menyebutkan bahwa terdapat sebuah gudang yang diduga berada di Desa Galala, Kecamatan Oba. Menurut keterangan mereka, di dalam gudang tersebut terdapat sejumlah tandon berkapasitas sekitar satu ton yang diduga digunakan untuk menyimpan BBM jenis solar.
Sumber tersebut mengklaim jumlah solar yang tersimpan diduga mencapai sekitar enam hingga delapan ton atau bahkan lebih. Namun demikian, informasi tersebut masih berupa keterangan dari narasumber dan memerlukan pembuktian melalui penyelidikan oleh aparat penegak hukum.
Apabila dugaan tersebut benar, praktik penyimpanan dan/atau niaga BBM tanpa perizinan yang dipersyaratkan dapat berpotensi melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana telah diubah melalui Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023. Penentuan adanya pelanggaran pidana tetap menjadi kewenangan aparat penegak hukum berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan.
Masyarakat berharap Kapolda Maluku Utara segera memerintahkan Direktorat Reserse Kriminal Khusus untuk menindaklanjuti informasi tersebut dengan melakukan penyelidikan, termasuk memeriksa lokasi gudang yang disebut warga apabila terdapat dasar hukum yang cukup.
Selain itu, warga juga meminta aparat memasang garis polisi apabila nantinya ditemukan bukti adanya dugaan penyimpanan BBM secara ilegal serta menindak siapa pun yang terbukti bertanggung jawab sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Hingga berita ini disusun, belum terdapat keterangan resmi dari pihak yang disebut dalam pemberitaan maupun dari Kepolisian Daerah Maluku Utara mengenai kebenaran informasi tersebut.
( Tim )

Social Header
Berita