![]() |
| Foto.papan proyek di desa Balung.dok. |
Situbondo,Cakrainvestigasi.com – Pekerjaan pengaspalan lapen di Kampung Krajan Selatan, Desa Balung, Kecamatan Kendit, Kabupaten Situbondo, menjadi sorotan masyarakat. Proyek yang didanai melalui Anggaran Dana Desa (ADD) Tahun Anggaran 2026 dengan nilai sebesar Rp86.893.600 itu disebut menuai keluhan karena diduga tidak sesuai dengan regulasi maupun spesifikasi teknis yang berlaku. Kamis ( 9/7/2026 )
Berdasarkan informasi yang dihimpun, proyek tersebut memiliki volume pekerjaan sepanjang 210 meter dengan lebar 3 meter. Sejumlah warga sekitar mengaku kecewa terhadap hasil pekerjaan yang dinilai kurang memenuhi harapan dari segi kualitas.
Sorotan juga datang dari salah satu aktivis Lembaga Investigasi Negara (LIN) Situbondo, Karsono. Menurutnya, kondisi pekerjaan aspal lapen tersebut dinilai tidak layak dan perlu mendapat perhatian serius dari instansi terkait.
"Saya meminta kepada instansi yang berwenang agar segera melakukan evaluasi terhadap pekerjaan aspal lapen ini. Dari hasil temuan di lapangan, terdapat sejumlah kejanggalan yang perlu ditindaklanjuti," ujar Karsono.
Karsono juga menyatakan akan melaporkan temuannya kepada pihak yang berwenang agar dilakukan pemeriksaan lebih lanjut sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari Pemerintah Desa Balung maupun pihak pelaksana pekerjaan terkait dugaan tersebut.Redaksi masih berupaya menghubungi pihak-pihak terkait guna memperoleh klarifikasi dan memastikan pemberitaan yang berimbang. ( tim)

Social Header
Berita