![]() |
| Foto.ilustrasi.dok. |
SLEMAN,Cakrainvestigasi.com – Pemerintah Kabupaten Sleman melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) terus melakukan terobosan dalam mengatasi persoalan sampah. Memasuki tahun 2026, DLH memperkuat sistem pengelolaan sampah berbasis masyarakat dengan mengoptimalkan teknologi digital, edukasi perubahan perilaku, serta pembentukan Kelompok Pengelola Sampah Mandiri (KPSM) di setiap padukuhan.
Langkah tersebut merupakan strategi jangka panjang untuk mengurangi timbulan sampah dari sumbernya, terutama setelah penutupan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Piyungan. Pemerintah menilai penyelesaian persoalan sampah tidak lagi cukup mengandalkan pengangkutan ke tempat pembuangan akhir, tetapi harus dimulai dari rumah tangga dan lingkungan masyarakat.
Sebagai bagian dari program tersebut, DLH Sleman mengoptimalkan peran Petugas Pendamping Pengelolaan Sampah (P3S) di seluruh kapanewon. Para pendamping dibekali strategi Komunikasi, Informasi, dan Edukasi (KIE) agar mampu mengubah pola pikir masyarakat, dari kebiasaan membuang sampah menjadi budaya mengelola sampah secara mandiri.
DLH juga meluncurkan Sistem Informasi Operasional Pengelolaan Sampah Terpadu (SIOSESTU) sebagai platform digital untuk mendata, memantau, dan mengevaluasi kinerja Kelompok Pengelola Sampah Mandiri secara transparan, terintegrasi, dan berbasis data.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sleman, Junaidi, S.ST., menjelaskan bahwa fokus utama program ini adalah menyelesaikan persoalan sampah langsung dari sumbernya melalui pemilahan sampah organik, anorganik, dan residu di tingkat rumah tangga, yang dilanjutkan dengan pengolahan sampah organik menjadi kompos.
Selain itu, DLH terus mengampanyekan gerakan Reduce, Reuse, Recycle (3R) dengan mengajak masyarakat mengurangi penggunaan plastik sekali pakai, memanfaatkan kembali barang yang masih layak pakai, serta mendaur ulang sampah yang memiliki nilai ekonomi. Edukasi tersebut dilakukan secara berkelanjutan melalui sekolah, komunitas, hingga kelompok masyarakat.
Untuk mendukung implementasi di lapangan, pemerintah juga menyediakan berbagai sarana praktik bagi para pendamping, mulai dari alat pengomposan, bahan pendukung, hingga media edukasi agar masyarakat dapat langsung menerapkan pengelolaan sampah secara mandiri.
Tak hanya itu, DLH Sleman juga menggulirkan Program Kampung Hijau yang mengintegrasikan pengelolaan sampah, penghijauan lingkungan, sanitasi, konservasi sumber air, serta penguatan kelembagaan masyarakat sebagai satu kesatuan pembangunan lingkungan yang berkelanjutan.
Melalui berbagai inovasi tersebut, Pemerintah Kabupaten Sleman optimistis mampu membangun sistem pengelolaan sampah yang modern, partisipatif, dan berkelanjutan sekaligus mewujudkan Sleman ASRI (Aman, Sehat, Resik, dan Indah).
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sleman, Junaidi, S.ST., menegaskan bahwa keberhasilan pengelolaan sampah tidak dapat hanya mengandalkan pemerintah, melainkan membutuhkan keterlibatan aktif seluruh lapisan masyarakat.
"Melalui penguatan Kelompok Pengelola Sampah Mandiri (KPSM), Petugas Pendamping Pengelolaan Sampah (P3S), dan pemanfaatan sistem digital SIOSESTU, kami ingin membangun budaya baru bahwa sampah harus selesai di sumbernya. Target kami adalah mewujudkan Sleman Resik dan Sleman Bebas Sampah 2029," tegas Junaidi, saat dikonfrimasi awak media, Senin ( 13/7).
Ia menambahkan, partisipasi masyarakat menjadi kunci utama keberhasilan program tersebut, mulai dari membiasakan pemilahan sampah di rumah, mengurangi penggunaan plastik sekali pakai, hingga mengolah sampah organik menjadi produk yang bermanfaat.
"Kami mengajak seluruh masyarakat menjadikan pengelolaan sampah sebagai bagian dari gaya hidup. Jika setiap rumah tangga mampu mengelola sampahnya dengan baik, maka persoalan sampah di Sleman akan semakin cepat teratasi. Dengan semangat gotong royong, kami optimistis Sleman dapat menjadi kabupaten yang bersih, sehat, dan berkelanjutan," pungkasnya.
( */Cakra )

Social Header
Berita