Berita

Breaking News

Dugaan Mafia Tanah di Minahasa Utara Berlanjut, Polisi Pastikan Seluruh Saksi Telah Diperiksa

Foto.ilustrasi.dok.


MINAHASA UTARA ,Cakrainvestigasi.com – Penanganan dugaan kasus mafia tanah yang menjadi perhatian publik di Kabupaten Minahasa Utara terus bergulir. Di tengah proses hukum yang masih berjalan, aktivitas pembangunan perumahan di atas lahan yang menjadi objek sengketa disebut masih terus berlangsung.

Perkembangan terbaru disampaikan langsung oleh Kasat Reskrim Polres Minahasa Utara, IPTU Lega Ikhwan Herbayu, saat dikonfirmasi awak media melalui sambungan WhatsApp, Selasa (28/7/2026).

Saat ditanya mengenai perkembangan penyelidikan, khususnya terkait pemeriksaan saksi-saksi, IPTU Lega memastikan bahwa proses tersebut telah dilakukan.

 "Sudah pak, sudah kami cek semua," ujar Iptu Lega Ikhwan Herbayu singkat.

Pernyataan tersebut menjadi perkembangan terbaru dalam penanganan perkara yang sebelumnya telah dilaporkan oleh pelapor kepada Polres Minahasa Utara. Berdasarkan dokumen Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) yang diterima pelapor, penyidik telah melakukan sejumlah langkah penyelidikan.

Di antaranya, penyidik telah melakukan administrasi penyelidikan, memeriksa pelapor, memeriksa seorang saksi, memeriksa pihak terlapor, serta mengumpulkan dokumen-dokumen yang berkaitan dengan objek perkara.

Dalam SP2HP tersebut juga dijelaskan bahwa penyidik sempat mengalami kendala karena salah seorang saksi belum dapat dimintai keterangan. Namun, berdasarkan keterangan terbaru dari Kasat Reskrim, seluruh saksi yang diperlukan dalam proses penyelidikan kini telah diperiksa.

Meski demikian, hingga saat ini Polres Minahasa Utara belum menyampaikan secara resmi hasil gelar perkara maupun kesimpulan akhir terkait status hukum perkara tersebut, termasuk apakah penanganannya akan ditingkatkan ke tahap penyidikan.

Di sisi lain, informasi yang dihimpun menyebutkan pembangunan perumahan di atas lahan yang menjadi objek laporan dugaan mafia tanah masih terus berjalan. Kondisi tersebut menjadi perhatian pelapor yang berharap aparat penegak hukum segera memberikan kepastian hukum agar tidak menimbulkan persoalan baru di kemudian hari.

Kasus ini berawal dari laporan dugaan tindak pidana yang berkaitan dengan penguasaan lahan. Sejak laporan diterima, penyidik telah melakukan serangkaian pemeriksaan dan pengumpulan alat bukti sebagai bagian dari proses penyelidikan.

Masyarakat kini menantikan langkah lanjutan Polres Minahasa Utara, termasuk hasil gelar perkara yang akan menentukan apakah perkara tersebut memenuhi unsur untuk ditingkatkan ke tahap penyidikan.

Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat keterangan resmi dari pihak pengembang maupun pihak yang dilaporkan terkait perkembangan terbaru perkara tersebut.

( Afat )

© Copyright 2024 - CAKRAINVESTIGASI.COM