Berita

Breaking News

Jackson Sambow: Jangan Giring Opini Publik! LIN Tegaskan Miliki Bukti Dugaan PETI di Paret Kotabunan, Laporan ke Polda Sulut dan Mabes Polri Segera Dilayangkan

 

Foto.ilustrasi.dok.

BOLAANG MONGONDOW TIMUR,Cakrainvestigasi.com  – Polemik mengenai dugaan aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) di lokasi Paret, Kecamatan Kotabunan, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur, kembali memanas setelah muncul pernyataan Indra Mamonto yang menyebut dugaan aktivitas tersebut tidak berdasar dan tidak memiliki bukti.

Pernyataan itu langsung mendapat tanggapan dari Ketua Mandala IV Lembaga Investigasi Negara (LIN) wilayah Sulawesi Utara, Papua, dan Maluku, Jackson Sambow.

Menurut Jackson, pernyataan yang menyebut tidak ada bukti justru dinilai tidak mencerminkan kehati-hatian dalam menyampaikan informasi kepada publik.

"Jangan membangun opini yang dapat menyesatkan masyarakat. Kalau menyampaikan pernyataan ke publik, kedepankan fakta dan kebenaran. Tim LIN memiliki dokumentasi berupa video serta keterangan dari narasumber yang akan menjadi bagian dari laporan resmi kepada aparat penegak hukum," tegas Jackson.

Jackson menyatakan, berdasarkan data yang dikumpulkan timnya, LIN akan segera melaporkan dugaan aktivitas PETI di kawasan Paret yang menurutnya diduga melibatkan Ko Fani, Haji Limang, dan Diki kepada Polda Sulawesi Utara serta Mabes Polri agar dilakukan penyelidikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Ia menegaskan bahwa seluruh bukti yang dimiliki akan diserahkan kepada penyidik untuk diuji melalui mekanisme hukum.

"Kami tidak ingin berpolemik di media. Biarlah aparat penegak hukum yang memeriksa seluruh bukti dan menentukan ada atau tidaknya pelanggaran hukum. Tugas kami adalah menyampaikan laporan yang kami anggap didukung data," ujarnya.

Jackson juga berharap aparat penegak hukum dapat menangani laporan tersebut secara profesional, transparan, dan tidak pandang bulu apabila nantinya laporan resmi telah diterima.

( Afat )

© Copyright 2024 - CAKRAINVESTIGASI.COM