Berita

Breaking News

Kejagung Dikabarkan Segera Periksa Istri Don Ritto, Dugaan Jejak Aliran Dana Pilkada 2024 Jadi Sorotan

Foto.ilustrasi.dok.


JAKARTA,Cakrainvestigasi.com – Pengembangan perkara dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat tersangka Don Ritto dikabarkan memasuki babak baru. Berdasarkan informasi yang diperoleh dari sumber yang mengetahui proses penyidikan, penyidik Kejaksaan Agung disebut tengah mempersiapkan pemeriksaan terhadap istri Don Ritto guna menelusuri dugaan kepemilikan aset serta pergerakan dana yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.

Langkah ini dinilai penting karena penyidik disebut tidak hanya berfokus pada aset yang diduga berasal dari tindak pidana, tetapi juga menelusuri kemungkinan adanya aliran dana ke berbagai pihak. Salah satu isu yang mencuat adalah dugaan penyaluran dana yang diduga berkaitan dengan aktivitas politik pada Pilkada 2024.

Menurut sumber yang meminta identitasnya dirahasiakan, pemeriksaan terhadap istri tersangka diharapkan dapat memberikan gambaran mengenai asal-usul aset, transaksi keuangan, serta pihak-pihak yang diduga pernah menerima aliran dana. Namun, informasi tersebut masih memerlukan pembuktian dalam proses penyidikan.

"Publik menunggu apakah penyidikan ini akan mengungkap secara terang benderang jejak transaksi keuangan, termasuk bila terdapat bukti aliran dana kepada pihak-pihak tertentu," ujar sumber tersebut, Minggu (26/7/2026).

Perkembangan ini menjadi perhatian publik karena apabila penyidik menemukan bukti yang cukup mengenai dugaan aliran dana kepada pihak lain, proses hukum berpotensi berkembang sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Meski demikian, hingga kini belum ada keterangan resmi dari Kejaksaan Agung mengenai jadwal pemeriksaan maupun hasil penelusuran tersebut.

Sampai berita ini diterbitkan, Kejaksaan Agung juga belum memberikan pernyataan resmi mengenai dugaan keterkaitan perkara dengan pendanaan Pilkada 2024. 


( Afat )

© Copyright 2024 - CAKRAINVESTIGASI.COM