Berita

Breaking News

Kejagung Rotasi 29 Pejabat Strategis, Dirdik Jampidsus hingga Wakil Jaksa Agung Berganti

Foto.ilustrasi.dok.


JAKARTA,Cakrainvestigasi.com – Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan rotasi dan mutasi terhadap 29 pejabat struktural di lingkungan Korps Adhyaksa. Perombakan tersebut mencakup sejumlah jabatan strategis, mulai dari Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati), hingga Wakil Jaksa Agung.

Dilansir dari Editor.id, Kamis (23/7/2026), mutasi tersebut tertuang dalam Keputusan Jaksa Agung Nomor 831 Tahun 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Republik Indonesia, yang ditetapkan pada 22 Juli 2026.

Salah satu perubahan penting adalah penunjukan Dr. Kuntadi, S.H., M.H. sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) menggantikan Febrie Adriansyah. Sebelumnya, Kuntadi menjabat sebagai Kepala Badan Pemulihan Aset.

Sementara itu, jabatan Kepala Badan Pemulihan Aset kini diisi oleh Patris Yusrian Jaya, yang sebelumnya menjabat Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.

Selain itu, Dr. Asep Nana Mulyana, S.H., M.Hum. dipercaya mengemban amanah sebagai Wakil Jaksa Agung setelah sebelumnya menjabat Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum). Posisi Jampidum selanjutnya diisi oleh Dr. Leonard Eben Ezer Simanjuntak, S.H., M.H., yang sebelumnya menjabat Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI.

Perubahan juga terjadi di lingkungan Jampidsus. Jabatan Direktur Penyidikan (Dirdik) kini dipercayakan kepada Rinaldi Umar, yang sebelumnya menjabat Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Banten. Adapun pejabat sebelumnya, Syarief Sulaeman Nahdi, mendapat penugasan baru sebagai Direktur III pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (Jamintel).

Dalam rotasi tersebut, sejumlah Kepala Kejaksaan Tinggi juga mengalami pergantian. Di antaranya, Sri Kuncoro ditunjuk sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menggantikan I Gde Ngurah Sriada, yang dipercaya menjadi Inspektur III pada Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas).

Selain DIY, pergantian Kajati juga terjadi di Sulawesi Selatan, Kalimantan Timur, Aceh, Kalimantan Selatan, Banten, Lampung, dan Kepulauan Riau.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, menjelaskan bahwa mutasi dan rotasi tersebut merupakan bagian dari mekanisme pembinaan organisasi.

"Benar, ini merupakan hal biasa sebagai bagian dari proses promosi dan rotasi untuk penyegaran organisasi serta mengisi kekosongan beberapa jabatan dalam rangka kelancaran pelayanan kepada masyarakat, khususnya di bidang penegakan hukum," ujar Anang Supriatna dalam keterangan tertulis.

Rotasi ini juga mencakup promosi terhadap sejumlah pejabat, di antaranya Erich Folanda, Chatarina Muliana, dan Muhammad Syarifuddin, yang memperoleh penugasan baru pada posisi strategis di lingkungan Kejaksaan Agung.

Perombakan tersebut diharapkan semakin memperkuat kinerja institusi Kejaksaan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat serta meningkatkan efektivitas penegakan hukum di berbagai daerah.

Sumber: Dilansir dari Editor.id.

© Copyright 2024 - CAKRAINVESTIGASI.COM